1 Kg Sabu Gagal Beredar di Deli Serdang, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Kurir Narkoba Asal Aceh di Terminal Bus Lubuk Pakam

Teks Foto : Satres Narkoba Polresta Deli Serdang gagalkan peredaran 1 Kg sabu dengan menangkap seorang tersangkanya di Terminal Bus, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (15/10/2026) sore/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Zulkarnain Lubis)

1kabar.com — Deli Serdang | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang kembali menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika seberat 1 kilogram sabu di depan Terminal Bus Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (15/10/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (39) beserta barang bukti sabu seberat bruto 1.000,14 gram berhasil disita.

Pengungkapan ini berawal dari pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Kompol. Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.

Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel pada sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, tim melakukan penyelidikan dan penyisiran dititik yang telah dipetakan hingga berhasil mengamankan S.

Dari lokasi penindakan, petugas berhasil menyita satu tas ransel berwarna hitam dan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram.

Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa bersama terduga pelaku ke Kantor Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan dalam laporan operasi, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan inisial R.

Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pria tersebut, tetapi hingga operasi berlangsung keberadaannya belum ditemukan.

Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi sarang narkoba (OSN) akan terus dilakukan untuk menekan peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya.

“Pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujar Fery, Jumat (16/10/2026).

Selain melakukan penindakan, Fery juga
menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada warga masyarakat setempat.

“Masyarakat disebut memberikan apresiasi terhadap langkah petugas dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kelurahan Lubuk Pakam lll, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang,” kata Fery, Jumat (16/10/2026).

Keberhasilan mengamankan sabu dengan
berat bruto sekitar satu kilogram ini menjadi bagian dari upaya Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dalam memutus peredaran narkotika. Kepolisian masih perlu mendalami asal-usul barang bukti, dugaan jaringan yang terlibat,serta keberadaan pria inisial R.

“Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti
telah diamankan untuk kepentingan
penyidikan. Status hukum terduga pelaku
tetap harus mengacu pada proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Fery.(1kbr/ds/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *