1kabar.com — MEDAN | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga, S.E., M.M, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Medan mendukung langkah tegas Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) yang baru, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H, dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. Namun, ia mengingatkan agar upaya tersebut dilakukan secara konsisten dan tidak hanya gencar pada awal masa jabatan.
Politisi Partai Gerindra ini meminta pemberantasan narkoba melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Polda, Polres, hingga Polsek, agar penindakan berlangsung berkelanjutan dan mampu menjangkau jaringan peredaran hingga ke tingkat pemasok.
Ihwan Ritonga mengatakan, penggerebekan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, termasuk di Kecamatan Percut Sei Tuan baru-baru ini, merupakan langkah yang perlu terus dilanjutkan. Pasalnya, peredaran narkoba masih menjadi persoalan serius di Sumatera Utara.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I yang meliputi 11 Kecamatan di Kota Medan itu mengingatkan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari gencarnya penindakan pada awal kepemimpinan Kapolda, tetapi juga dari konsistensi upaya tersebut dalam jangka panjang.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten. Jangan hanya gencar diawal, tetapi harus terus berlanjut sampai ke akar-akarnya. Begitu juga dengan bandar besar dan pengedarnya, harus ditangkap dan diberikan hukuman berat,” tegas Ihwan Ritonga kepada wartawan di Medan, pada Selasa (13/10/2026).
Ihwan Ritonga juga meminta seluruh Jajaran Polda Sumatera Utara, mulai dari Polsek hingga Polres, meningkatkan koordinasi dan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, penindakan perlu diprioritaskan di lokasi-lokasi yang selama ini yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba.
“Upaya tersebut harus disertai pemetaan wilayah rawan dan penindakan terhadap jaringan yang memasok serta mengedarkan barang terlarang tersebut,” terangnya.
Menurut Ihwan Ritonga, peredaran narkoba di Sumatera Utara telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat, termasuk lingkungan permukiman dan pedesaan. Kondisi ini menjadi ancaman serius karena dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial dan tindak kriminal.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto agar perang terhadap narkoba terus dilanjutkan. Karena itu, diperlukan kerja sama antara aparat penegak hukum, termasuk Polda Sumut dan BNN, Pemerintah Daerah, serta Masyarakat.
“Peredaran narkoba sudah terlalu lama menjadi persoalan. Karena itu, semua pihak harus bergerak bersama. Penindakan jangan berhenti pada pengguna atau pengedar di lapangan, tetapi juga harus mengungkap jaringan yang berada dibelakangnya,” tandasnya.
Ihwan Ritonga berharap, kepemimpinan Kapolda Sumut yang baru dapat memperkuat pemberantasan narkoba melalui langkah-langkah yang terukur, berkelanjutan, dan menyasar jaringan peredaran hingga ke tingkat pemasok.
“Bila dilakukan dengan serius, kolaborasi dan berkesinambungan, kita meyakini peredaran narkoba dapat diminimalisir, dan anak-anak bangsa bisa terselematkan masa depannya,” pungkas Ihwan.(1kbr/yl40)













