Terbongkar! Polrestabes Medan Gerebek Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli, IRT Diduga Jadi Bandar Sabu Diringkus

Teks Foto : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggerebek sebuah rumah yang berada di Bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan karena jadi sarang narkoba, Kamis (13/08/2026). Dalam penggerebekan, seorang ibu rumah tangga (IRT) diringkus, karena menjadi bandar narkoba/(Doks Foto/Polrestabes Medan)

MEDAN | 1kabar.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menggerebek sebuah rumah yang berada di Bantaran Sungai Deli, Jalan Badur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan karena jadi sarang narkoba, Kamis (13/08/2026). Dalam penggerebekan, seorang ibu rumah tangga (IRT) diringkus, karena menjadi bandar narkoba.

Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (12/08/2026) sore setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal adanya praktek jual beli narkoba di rumah tempat penggerebekan tersebut.

Untuk sampai di rumah yang jadi target, polisi harus melewati gang sempit yang letaknya persis di Bantaran Sungai Deli.

Polisi kemudian meringkus dua pria yakni KW (32) dan JE (37) warga setempat karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“Awalnya kami menangkap 2 pria dalam penggerebekan, kemudian keduanya mengaku mendapat narkoba dari seorang ibu rumah tangga yakni EH (50), yang kemudian kami tangkap. EH ini pengakuannya baru satu bulan terlibat dalam kasus ini,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, AKBP. Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P, Kamis (13/08/2026).

Dari lokasi penggerebekan tersebut, petugas menyita tiga paket sabu siap edar, sejumlah uang hasil penjualan narkoba, beberapa alat hisap sabu, hingga rokok elektrik.

“Kami menyita beberapa barang bukti narkoba, kami juga temukan rokok elektrik yang sedang kami teliti apakah rokok elektrik ini mengandung narkoba atau tidak,” tambah Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (13/08/2026).

Dalam kasus ini, polisi kini sedang mengejar pemasok narkoba kepada para pelaku. satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengajak masyarakat Kota Medan untuk sama-sama memerangi narkoba, demi generasi bangsa yang lebih baik.

“Kasus ini masih akan kami kembangkan. Ayo masayarakat Kota Medan, kita lawan seluruh peredaran narkoba, kita putus rantainya, dan kita selamatkan generasi bangsa,” pungkas Rafli Yusuf Nugraha.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *