1kabar.com — MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Jajaran Kepolisian Resor (Polres) mengungkap 96 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Pengungkapan tersebut dilakukan selama 3 hari, 14 hingga 16 September 2026, dengan mengamankan 106 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai perkara pencurian.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan serta informasi dari masyarakat.
“Selama tiga hari, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Kepolisian Resor (Polres) Jajaran berhasil mengungkap 96 kasus curas dan curat dengan mengamankan 106 tersangka,” ujar Ferry Walintukan di Medan, pada Kamis (17/09/2026).
Ia menjelaskan dari 96 kasus tersebut, sebanyak empat kasus merupakan pencurian dengan kekerasan dengan empat tersangka, sedangkan 92 kasus lainnya merupakan pencurian dengan pemberatan dengan 102 tersangka.
Menurut dia, pengungkapan perkara dilakukan melalui penyelidikan dengan mendalami keterangan korban dan saksi, mengumpulkan informasi serta melakukan penelusuran terhadap keberadaan para pelaku.
Salah satu pengungkapan dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah terhadap kasus pencurian sepeda motor milik warga masyarakat bernama Parsaoran Marsoit.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi, polisi memperoleh informasi bahwa pencurian Satu Unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 warna Hitam tersebut yang diduga dilakukan MS.
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah bersama Kepala Unit (Kanit) I Pidana Umum (Pidum) kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap MS pada Rabu (16/09/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ferry Walintukan, pada Kamis (17/09/2026).
Pengungkapan kasus lainnya dilakukan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Toba terkait pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Balige.
Pada Rabu (16/09/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, tim melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan AS disebuah rumah di Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Dalam pemeriksaan awal, AS mengakui telah melakukan pencurian Satu Unit Sepeda Motor Honda Beat.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan kendaraan hasil curian tersebut. Dari keterangan tersangka, sepeda motor telah dijual kepada AAN.
Tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada malam harinya sekitar pukul 22.00 WIB menemukan AAN disebuah rumah di Desa Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Dari hasil pemeriksaan, AAN mengaku membeli sepeda motor tersebut dari BN. Polisi kemudian kembali melakukan penyelidikan hingga menemukan sepeda motor tersebut dikediaman DS di Desa Taon Marisi, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan tersebut dipastikan sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan hilang. Selanjutnya para pihak yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Polsek Balige untuk menjalani proses hukum.
Ferry Walintukan mengatakan Polda Sumut dan Jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat sekaligus meningkatkan pelayanan dalam menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat menjadi bahan bagi kami untuk melakukan penyelidikan. Kami juga mengajak masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya,” ujar Ferry Walintukan, pada Kamis (17/09/2026).
Ia mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan maupun barang berharga.
“Keamanan membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Informasi yang cepat dari masyarakat sangat membantu polisi dalam mengungkap tindak pidana,” kata Ferry Walintukan.(1kbr/mdn/inn0101/sp40)













