Kepala Desa Rugemuk Diaktifkan Usai Kembalikan Kerugian Negara, Kepala Desa Timbang Deli Diberhentikan

Teks Foto : Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS mengaktifkan kembali Kepala Desa Rugemuk, Muliadi dalam Rapat Koordinasi Kecamatan Pantai Labu, Rabu (16/09/2026)/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Zulkarnain Lubis)

1kabar.com — Deli Serdang | Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan mengaktifkan kembali Kepala Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Muliadi, setelah yang bersangkutan mengembalikan kerugian negara dan menyatakan komitmen tidak mengulangi perbuatan yang merugikan negara.

Pengaktifan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor : 100.3.3.2/767/KPTS/2026 tentang Pengaktifan Kembali Kepala Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang.

Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung kepada Muliadi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kecamatan Pantai Labu yang dipimpin Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, Rabu (16/09/2026).

Dalam rapat koordinasi (Rakor) yang sama, Bupati menetapkan pemberhentian Kepala Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Hendri Ardiansyah Putera, melalui Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor : 100.3.3.2/803/KPTS/2026. Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan kepada Camat Galang, Dharma Bakti Harahap yang mewakili Kepala Desa Timbang Deli.

Bupati menegaskan, pengaktifan kembali Muliadi disertai peringatan agar menjalankan Pemerintahan Desa sesuai ketentuan.

“Kalau ada perbuatan serupa, saya tidak akan segan memberhentikan. Bekerjalah diatas aturan,” tegas Bupati.

Sementara itu, pemberhentian Kepala Desa Timbang Deli berkaitan dengan persoalan pengelolaan pemerintahan desa, salah satunya tidak dibayarkannya honor kader selama tiga tahun berturut-turut.

“Kalau kepala desa tidak beres, saya juga tidak akan segan mengambil tindakan tegas,” ujar Bupati.

Ia meminta seluruh Kepala Desa bekerja sesuai aturan, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.(1kbr/deliserdang/inn0101/ac/nain40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *