Bupati Deli Serdang Dorong SPPG Belanja Kebutuhan dari KDKMP di Labuhan Deli

Teks Foto : Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menyaksikan penadatanganan MoU SPPG Sunggal Helvetia 1 dengan KDKMP Labuhan Deli Manunggal Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, pada Rabu (28/10/2026)/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Kominfostan)

Deli Serdang – 1kabar.com | Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperluas sinergi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mendukung pemenuhan gizi.

Setelah dilaksanakan di Kecamatan Sunggal dan Kecamatan Beringin, kerja sama tersebut berlanjut di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

Penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding/MoU melibatkan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sunggal Helvetia 1 dari Yayasan Amanat Tunas Bangsa dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Deli Serdang Labuhan Deli Manunggal 3 dari Yayasan Kamarung Barokah Gizi Mandiri dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kecamatan Labuhan Deli. Kegiatan berlangsung di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Pematang Johar, Labuhan Deli, pada Rabu (28/10/2026).

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, mengatakan Koperasi Desa Kelurahan/ Merah Putih (KDKMP) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan dua program strategis nasional yang harus berjalan beriringan agar manfaatnya dirasakan masyarakat, terutama melalui penguatan ekonomi lokal dan pemenuhan gizi.

“Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ini memiliki cita-cita besar dalam pemberdayaan masyarakat. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sama-sama program nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Keduanya harus menjadi satu kesatuan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus memanfaatkan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan belanja bahan disana agar potensi ekonomi masyarakat setempat ikut berkembang,” ujar Bupati.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati juga menyampaikan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Berdasarkan surat edaran itu, Kepala Daerah dapat mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memeriksa operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing.

“Kementerian Dalam Negeri dan Badan Gizi Nasional baru saja mengeluarkan surat edaran dimana kepala daerah memiliki kewenangan untuk menegur langsung apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai ketentuan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan untuk memastikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berjalan sesuai standar,” Bupati.

Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, peternakan, perikanan, dan ketahanan pangan, serta inspektorat.

Melalui perluasan kerja sama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pengawasan lintas sektor, Pemkab Deli Serdang berharap pelaksanaan program nasional berjalan optimal, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan mendukung pemenuhan gizi yang berkualitas.

“Sayaharap dengan adanya mou hari ini mitra SPOG bisa memaksimalkan produk dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai bahan pangan utama dapur. Sebab kerjasama ini akan berdampak hingga masyarakat lainnya terutama petani,” pungkasnya.(1kbr/zul40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *