TEBING TINGGI, 1kabar.com– Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PT Bank Sumut atas penyaluran bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 senilai Rp376.120.874 untuk peningkatan kenyamanan rumah ibadah dan panti asuhan di Kota Tebing Tinggi.
Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota saat menghadiri acara Penyerahan Bantuan CSR Bank Sumut Tahun 2026 yang digelar di Ruang Aula Lantai IV Balai Kota, Selasa (3/11/2026).
“Bantuan yang diberikan merupakan wujud nyata sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota.
Wali Kota berpesan agar bantuan tersebut dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, tepat sasaran, serta dipelihara secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Kepada para pengurus rumah ibadah dan pengelola panti asuhan penerima bantuan, Wali Kota berharap bantuan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan, pembinaan, serta kepedulian kepada masyarakat.
“Kepada Bank Sumut, saya berharap kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dapat terus ditingkatkan. Semoga program-program CSR ke depan semakin menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah,” harap Wali Kota.
Menutup sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama membangun Kota Tebing Tinggi dengan semangat kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian sosial.
“Pemerintah kota tidak dapat bekerja sendiri. Dengan kebersamaan, kita dapat mewujudkan Kota Tebing Tinggi yang lebih baik ke depannya,” pungkas Wali Kota.
26 Penerima Manfaat, Lintas Agama
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik menerangkan, realisasi penerima manfaat bantuan dana CSR tahun ini mencakup 26 titik, yakni 17 masjid termasuk fasilitas keagamaan seperti Majelis Mursyiddin Thariqat, 7 gereja, 1 kuil Hindu Shri Singgamakali Kuil, serta 1 unit panti asuhan, yakni Yayasan Panti Asuhan Islam Amaliyah.
“Kami melaporkan bahwa alokasi dana CSR tahun ini harus dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan ketentuan, karena sisa alokasi yang tidak direalisasikan tidak dapat dialihkan pelaksanaannya ke tahun berikutnya,” jelas Sekdako.
Sementara itu, Pimpinan Cabang (Pincab) PT Bank Sumut Cabang Tebing Tinggi, Chairul Amin menyampaikan, pihaknya menyalurkan bantuan CSR Tahun 2026 untuk peningkatan kenyamanan rumah ibadah dan panti asuhan dengan total nilai sebesar Rp376.120.874.
“Kami memandang bahwa rumah ibadah dan panti asuhan merupakan dua institusi sosial yang memiliki peran fundamental dalam membangun kualitas kehidupan masyarakat,” ujar Chairul Amin.
Turut hadir dalam acara tersebut, para Asisten, Staf Ahli, perwakilan kepala OPD, para Camat, tamu undangan dari unsur penerima bantuan, serta tim peliputan Diskominfo Kota Tebing Tinggi.(Tim)













