Tak Ada Alasan Lagi Mempertahankan PLH Kadis DPMG Langsa

Penulis : SOMASI

Langsa | 1kabar.com – – Di tengah berlangsungnya tahapan Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung), publik kembali disuguhi polemik yang seharusnya tidak pernah terjadi. Polemik tersebut muncul setelah terbitnya surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Langsa Nomor 141.1/199/2026 tentang mekanisme cuti bagi sekretaris TPG dan staf/operator perangkat gampong tertanggal 9 Juni 2026.

Surat tersebut sontak memicu perdebatan di tengah masyarakat, bakal calon geuchik, hingga panitia pemilihan geuchik (P2G). Pasalnya, pada salah satu poin dijelaskan bahwa staf/operator perangkat gampong yang mencalonkan diri sebagai geuchik wajib mengajukan cuti sejak ditetapkan sebagai bakal calon geuchik hingga penetapan calon geuchik terpilih.

Ketentuan itu dinilai bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Langsa Nomor 14/2026 yang sebelumnya telah mengatur secara jelas mengenai status perangkat gampong yang maju sebagai calon geuchik. Pada Pasal 23 ayat (4), disebutkan bahwa perangkat gampong yang telah ditetapkan sebagai calon geuchik wajib mengundurkan diri.
Peraturan tersebut diterbitkan lebih dahulu, yakni pada 22 Mei 2026.

Namun, surat DPMG yang terbit belakangan justru memunculkan tafsir berbeda sehingga menimbulkan kebingungan di lapangan.
Akibatnya, hampir setiap hari terjadi perdebatan. Masyarakat mempertanyakan aturan mana yang harus dijadikan pedoman. Bakal calon mempertanyakan kepastian hukum. Panitia pemilihan geuchik pun berada dalam posisi yang sulit karena harus menjalankan tahapan berdasarkan regulasi yang jelas dan tidak multitafsir.

Situasi ini seharusnya tidak terjadi apabila pejabat yang diberikan amanah memahami secara utuh regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Pilchiksung. Sebab, dalam tata kelola pemerintahan yang baik, surat dinas tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Apalagi jika surat tersebut berpotensi mengubah substansi yang telah diatur secara tegas dalam peraturan wali kota.

Beruntung, Pemerintah Kota Langsa bergerak cepat. Melalui surat Nomor 400.10.2/2241/2026 perihal Penegasan Pelaksanaan Cuti bagi Sekretaris dan Staf di Gampong, pemerintah kembali menegaskan bahwa pelaksanaan Pilchiksung harus mengacu kepada Peraturan Wali Kota Langsa yang telah berlaku.

Langkah cepat ini patut diapresiasi karena mampu meredam polemik yang semakin meluas. Namun demikian, terbitnya surat penegasan tersebut secara tidak langsung menunjukkan bahwa memang telah terjadi kekeliruan dalam penerbitan surat sebelumnya.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, bagaimana mungkin sebuah surat yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dapat diterbitkan di tengah tahapan Pilchiksung yang sedang berjalan? Mengapa substansi surat tersebut tidak terlebih dahulu dikaji secara cermat agar tidak bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota sendiri?

Dalam perspektif administrasi pemerintahan, kesalahan semacam ini bukan persoalan sepele. Dampaknya tidak hanya menimbulkan kebingungan, tetapi juga berpotensi mengganggu jalannya proses demokrasi di tingkat gampong. Ketika aturan berubah-ubah atau ditafsirkan berbeda, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan dapat terkikis.

Karena itu, evaluasi terhadap kinerja pejabat yang bertanggung jawab menjadi sesuatu yang wajar dan bahkan diperlukan. Jabatan strategis di DPMG membutuhkan figur yang benar-benar memahami regulasi pemerintahan gampong, tahapan Pilchiksung, serta mampu memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.

Wali Kota Jeffry Sentana S. Putra kini memiliki dasar yang cukup untuk melakukan penilaian secara objektif terhadap kinerja pejabat terkait. Sebab, lahirnya polemik yang menguras energi masyarakat dan penyelenggara Pilchiksung bukan muncul begitu saja, melainkan berawal dari kebijakan administrasi yang dianggap tidak selaras dengan peraturan yang berlaku.

Masyarakat tentu berharap Pilchiksung dapat berlangsung aman, tertib, dan bebas dari kegaduhan yang tidak perlu. Oleh karena itu, momentum ini harus dijadikan pelajaran penting bahwa setiap kebijakan yang menyangkut proses demokrasi di gampong harus disusun secara hati-hati, profesional, dan berpedoman penuh pada regulasi yang berlaku.
Jika tidak, maka kegaduhan serupa akan terus berulang dan yang menjadi korban adalah masyarakat serta proses demokrasi itu sendiri.

Tulisan ini merupakan artikel opini yang bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pilchiksung di Kota Langsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *