Ketua Umum POROS 98 Soroti Penahanan Tiga Mantan Pimpinan BGN oleh Kejagung RI, Bilung Silaen : “Jika Tidak Berani Presiden RI Bubarkan MBG Diminta Mundur!”

Teks Foto : Ketua Umum POROS 98, Bilung Silaen/(Doks Foto/1kabar.com)

JAKARTA | 1kabar.com

Ketua Umum POROS 98, Bilung Silaen, menyoroti penahanan tiga mantan Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang dilakukan sejak 3 Juni 2026 lalu.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi indikator adanya persoalan serius dalam tata kelola lembaga yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Bilung Silaen menyatakan bahwa penahanan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, serta Lodewyk Pusung tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga harus menjadi pintu masuk untuk mengusut berbagai persoalan lain yang muncul selama pelaksanaan program tersebut.

“Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada dugaan korupsi. Harus ada penyelidikan menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang terjadi, termasuk dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan mitra, pengadaan barang dan jasa, hingga kasus siswa yang mengalami keracunan yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tegas Bilung Silaen dalam keterangannya, Jumat (12/06/2026).

Ia menilai Kejaksaan Agung perlu memperluas penyelidikan dengan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat, termasuk pengelola dapur MBG di berbagai daerah, harus diperiksa guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Selain itu, Bilung juga meminta agar Pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat ini menjabat turut diperiksa sebagai bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas lembaga.

“Kami meminta Kejaksaan Agung mengaudit secara menyeluruh seluruh anggaran program Makan Bergizi (MBG) dan memeriksa seluruh pihak yang terkait, termasuk pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Pejabat yang saat ini memimpin Badan Gizi Nasional (BGN),” katanya, Jumat (12/06/2026).

Lebih lanjut, Bilung Silaen mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi keberadaan Badan Gizi Nasional. Menurutnya, apabila berbagai persoalan yang muncul menunjukkan kegagalan sistemik dalam lembaga tersebut, maka pembubaran Badan Gizi Nasional (BGN) harus menjadi opsi yang dipertimbangkan.

“Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto harus menunjukkan keberanian politik. Jika memang terbukti terjadi kerusakan sistemik dalam tubuh Badan Gizi Nasional (BGN), maka lembaga ini perlu dievaluasi secara total, bahkan dibubarkan. Jika tidak ada keberanian untuk mengambil langkah tegas, maka Presiden harus bertanggung jawab secara politik,” ujar Bilung, Jumat (12/06/2026).

POROS 98 menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, serta tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

Bilung Silaen membuat kebenaran yang nyata bahwa penangkapan mantan Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung adalah sandiwara Politik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto jika tidak berani membubarkan Badan Gizi Nasional (BGN).(1kbr/red-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *