Deli Serdang | 1kabar.com
Darson Tarigan dan Keluarga tak kuasa menahan haru bahagia saat Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang, Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan, meresmikan rumah layak miliknya hasil program rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/07/2026).
Rumah tersebut menjadi salah satu wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Di Kecamatan Sunggal, terdapat empat penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH). Tiga rumah telah selesai dibangun, yakni milik Damri Ginting di Desa Sukamaju, Sabrina di Desa Sei Beras Sekata dan Darson Tarigan di Desa Medan Krio. Sementara satu rumah milik Irmayani di Desa Serbajadi masih dalam tahap pembangunan.
“Rumah ini sangat berarti bagi keluarga kami. Terima kasih kepada Bapak Bupati dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah membantu kami memiliki rumah yang layak huni,” ujar Darson Tarigan.
Selain pembangunan rumah, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang turut memfasilitasi pengurusan sertifikat hak milik melalui ATR/BPN. Selama proses tersebut, penerima manfaat diberikan surat keterangan tanah dari kecamatan serta dibebaskan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Bupati menegaskan, program rumah tidak layak huni (RTLH) tidak hanya membangun rumah, tetapi juga memberikan kepastian administrasi agar masyarakat tidak lagi terbebani berbagai biaya.
“Rumahnya kita bangun, administrasinya juga kita bantu. PBB-nya nol, PBG juga kita berikan. Harapan saya masyarakat bisa tinggal dengan nyaman tanpa dibebani urusan administrasi,” katanya.
Dalam dialog bersama warga, Bupati juga menerima menyapa dua anak berkebutuhan khusus, yakni Farel Alvaro (14), penyandang tunarungu asal Desa Purwodadi, serta M Bustami Harahap, warga Dusun XII, Desa Purwodadi. Menindaklanjuti dialog tersebut, Bupati menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera melakukan pendampingan dan memastikan keduanya memperoleh layanan kesehatan serta akses pendidikan sesuai kebutuhannya.
“Bawa mereka ke rumah sakit untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah itu, kita tentukan langkah terbaik sesuai kondisi mereka, baik untuk penanganan kesehatan, pendidikan, maupun kebutuhan lainnya,” ujar Bupati.
Menurutnya, kehadiran pemerintah harus dirasakan masyarakat, tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui pelayanan yang cepat terhadap persoalan yang dihadapi warga.
“Kalau ada masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama anak-anak yang memerlukan perhatian khusus, jangan dibiarkan. Pemerintah harus hadir, mendata, mendampingi, dan memastikan mereka mendapatkan pelayanan yang semestinya,” tegasnya.(1kbr/ds/ac/nn-40)












