Jakarta_1Kabar.com
Langkah Kementerian Pariwisata menertibkan 1.600 akomodasi wisata yang belum memiliki izin usaha merupakan momentum penting dalam membangun tata kelola pariwisata Indonesia yang lebih profesional, aman, dan berdaya saing global. Kebijakan tersebut tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga meningkatkan kualitas destinasi wisata Indonesia di mata dunia.
Menanggapi langkah tersebut, Tokoh penggerak pariwisata, Arief Martha Rahadyan, B.Sc., M.Sc. menyampaikan Indonesia perlu melangkah lebih jauh dari sekadar penertiban administrasi, negara-negara maju tidak hanya mengandalkan regulasi, tetapi membangun sistem yang mampu menciptakan kepercayaan wisatawan melalui kualitas layanan yang terukur.
Pariwisata modern tidak lagi bersaing pada keindahan alam semata, tetapi pada kualitas tata kelola. Destinasi yang dipercaya wisatawan adalah destinasi yang memiliki standar pelayanan, keamanan, kebersihan, dan transparansi yang konsisten. Indonesia harus menjadikan setiap izin usaha sebagai komitmen mutu, bukan sekadar dokumen administratif.”Ujarnya.
Arief mengusulkan konsep “Indonesia Trusted Tourism Ecosystem”, yaitu sebuah ekosistem nasional yang mengintegrasikan legalitas usaha, sertifikasi kualitas, standar kebersihan, keamanan, perlindungan konsumen, serta pemanfaatan teknologi digital dalam satu sistem terpadu. Dengan pendekatan ini, wisatawan dapat mengetahui status legalitas dan kualitas setiap akomodasi melalui platform digital sebelum melakukan pemesanan.
Praktik seperti ini telah menjadi kekuatan berbagai negara maju dalam menjaga reputasi sektor pariwisatanya. Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan model yang lebih sesuai dengan karakter daerah dan kekayaan budaya Nusantara.
Arief juga menyampaikan, pelaku usaha kecil tidak boleh hanya menjadi objek penertiban. Kita perlu menghadirkan program pendampingan, percepatan perizinan, pelatihan digital, dan peningkatan standar layanan sehingga proses penataan menjadi jalan menuju peningkatan daya saing.
Keberhasilan suatu pariwisata nasional dengan tingginya tingkat kepercayaan wisatawan untuk kembali berkunjung. Kepercayaan adalah investasi jangka panjang yang nilainya jauh lebih besar daripada promosi.”ungkap Arief
Arief mendorong agar Indonesia mulai menerapkan Indeks Kepercayaan Destinasi Nasional, yakni sistem evaluasi berkala yang mengukur kualitas destinasi berdasarkan kepatuhan regulasi, kepuasan wisatawan, keberlanjutan lingkungan, keamanan, dan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal. Indikator tersebut akan menjadi acuan pembangunan pariwisata yang lebih objektif dan berorientasi pada kualitas.
Dengan pendekatan tersebut, Indonesia tidak hanya membangun sektor pariwisata yang lebih tertib, tetapi juga meletakkan fondasi menuju negara maju yang mampu menghadirkan destinasi berkelas dunia, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian nasional.












