DELI SERDANG | 1kabar.com
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika berbentuk Liquid (cair) dalam rangkaian Operasi Antik Toba 2026.
Seorang pria berinisial A alias Amri (28) ditangkap saat hendak melakukan transaksi disebuah rumah di Dusun 19, Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (15/05/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, Personel Unit 1 Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyita 89 cartridge liquid yang diduga mengandung narkotika dengan merek Yakuza dan Yakuza XL.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Kombes Pol. Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi terkait rencana transaksi narkotika Liquid di kawasan Kecamatan Hamparan Perak. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan melaksanakan strategi undercover buy.
“Petugas langsung melakukan penindakan saat pelaku hendak menyerahkan barang kepada calon pembeli,” ujar Kombes Ferry, pada Sabtu (16/05/2026).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 49 Cartridge Liquid merek Yakuza XL berkemasan Hitam dan 40 Cartridge Liquid merek Yakuza berkemasan Silver.
Proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat untuk memastikan prosedur berjalan sesuai aturan.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa Amri memperoleh barang dari seorang pria berinisial Sanusi alias Bang Aceh, yang kini masih dalam penyelidikan. Tersangka juga mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp. 50 ribu setiap kali transaksi.
Seluruh barang bukti bersama pelaku telah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi berencana mengirim cartridge tersebut ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan didalamnya.
“Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) terus meningkatkan pengawasan terhadap modus baru peredaran narkotika, termasuk yang dikemas dalam bentuk Liquid maupun Vape Cartridge,” tegas Kombes Ferry.(inn0101/1kbr/mdn-40)












