DAIRI | 1kabar.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pada penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pertanian Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Pakpak Bharat. Perkembangan terbaru menunjukkan proses penyidikan telah memasuki tahap pemeriksaan saksi dengan memanggil salah satu pejabat (PPTK-red) yang terkait dalam pelaksanaan proyek.
Hal itu diketahui dari surat Kejaksaan Negeri Dairi Nomor B-836/L.2.20/Fd.2/04/2026 tertanggal 23 April 2026 yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat. Dalam surat tersebut, penyidik meminta bantuan menghadirkan Mike Ferdy Banurea, yang saat pelaksanaan proyek menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024, untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pertanian dalam kegiatan pembangunan prasarana pertanian berupa Jalan Usaha Tani sektor perkebunan dan hortikultura pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2024.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Nomor: PRINT-01/L.2.20/Fd.2/01/2026 tanggal 12 Januari 2025. Kehadiran saksi dinilai penting untuk melengkapi alat bukti sekaligus memperjelas proses pelaksanaan kegiatan yang kini tengah diusut oleh penyidik.
Masuknya perkara ke tahap pemeriksaan saksi menunjukkan bahwa aparat penegak hukum terus mengumpulkan keterangan serta dokumen guna mengungkap ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Dairi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut dan belum menyampaikan keterangan mengenai pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pembangunan Jalan Usaha Tani merupakan program strategis yang bertujuan meningkatkan akses petani menuju lahan pertanian serta mendorong produktivitas sektor hortikultura. Masyarakat kini menantikan hasil penyidikan Kejaksaan Negeri Dairi agar memberikan kepastian hukum serta memastikan penggunaan anggaran negara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketika dilakukan konfirmasi wartawan, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Dairi, Gerry Gultom menjelaskan bahwa prosesnya masih berada pada tahap penyidikan, yakni pengumpulan alat bukti. Untuk sementara, baru sampai pada tahap itu. “Masih penyidikan yakni mengumpulkan alat bukti. Masih sebatas itu ya bg,” jelasnya kepada wartawan, Senin (06/07/2026).
Selain itu dirinya menambahkan terkait adanya permintaan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, ” Itu bagian dari mengumpulkan alat bukti bang,” tutupnya.(1kbr/inn0101/br-40)












