Barak Narkoba di Perkebunan PTPN-IV Adolina Desa Damak Maliho-Deli Serdang Digerebek TNI, 2 Pengguna Narkoba Diamankan

Teks Foto : Di bawah guyuran hujan lebat serta medan terjal, berbukit dan licin, Personel Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang melaksanakan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba di kawasan Perkebunan PT. Perkebunan Nusantara IV (PTPN-IV) Adolina, Desa Damak Maliho, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (21/07/2026)/(Doks Foto/1kabar.com)

Deli Serdang | 1kabar.com

Di bawah guyuran hujan lebat serta medan terjal, berbukit dan licin, Personel Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang melaksanakan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan tempat peredaran narkoba di kawasan Perkebunan PT. Perkebunan Nusantara IV (PTPN-IV) Adolina, Desa Damak Maliho, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (21/07/2026).

Kegiatan penindakan tersebut melibatkan Pasi Intel Kodim 0204/Deli Serdang, 10 Personel Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang, dua Personel Provost, serta dua Personel Penerangan Kodim 0204/Deli Serdang.

Penggerebekan dilakukan setelah Personel Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang menerima informasi dari seorang agen yang identitasnya dirahasiakan terkait adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Perkebunan tersebut.

Informasi itu kemudian dilaporkan kepada Pasi Intel Kodim 0204/Deli Serdang, Kapten Inf Hendra untuk dilakukan pendalaman dan persiapan penindakan. Setelah melaksanakan briefing, Personel Unit Intel Kodim 0204/Deli Serdang yang dipimpin Pasi Intel Kodim 0204/Deli Serdang bergerak menuju lokasi sasaran yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan penyergapan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba, sementara seorang pria yang diduga sebagai bandar berinisial T melarikan diri dari lokasi.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial DZ (35), Warga Kecamatan Bangun Purba, dan JP (46), Warga Desa Damak Maliho, Kecamatan Bangun Purba. Keduanya yang diduga berperan sebagai pengguna.

Selain mengamankan dua orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi, di antaranya satu tas samping berwarna hitam, lima alat isap sabu atau bong, enam buah mancis, serta satu buah kaca pirek.

Usai pelaksanaan penindakan, seluruh personel bersama dua orang yang diamankan meninggalkan lokasi dan selanjutnya dibawa ke Staf Intel Kodim 0204/Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan serta pengambilan keterangan awal.

Dalam pelaksanaan penindakan, kondisi cuaca hujan deras, medan yang berbukit, banyaknya pepohonan, serta kondisi tanah yang licin menjadi kendala dalam upaya pengejaran terhadap pria yang diduga sebagai bandar narkoba tersebut.

Selanjutnya, Kodim 0204/Deli Serdang akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang terkait dugaan peredaran narkoba di kawasan Perkebunan PT. Perkebunan Nusantara IV (PTPN-IV) Adolina, Desa Damak Maliho, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Kodim 0204/Deli Serdang dalam mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Deli Serdang.(1kbr/ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *