MEDAN | 1kabar.com
Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memburu pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone Medan, Eddy alias Awie, yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan peredaran narkotika di lokasi hiburan malam tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut Eddy alias Awie yang diduga berperan sebagai pemilik sekaligus bandar narkoba yang menyediakan barang haram bagi para pengunjung THM New Zone Medan.
“Eddy alias Awie adalah pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone Medan sekaligus bandar narkoba yang menyediakan narkoba bagi pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone Medan,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu (30/05/2026).
Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut tertuang dalam surat bernomor DPO/84/V/Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang ditandatangani Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Handik Zusen, pada 29 Mei 2026.
Dalam surat itu, Eddy alias Awie disebut memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 170 senti meter, berusia sekitar (50 tahun), berambut tipis lurus, bermata hitam sipit, berhidung besar, bertubuh agak gemuk, dan berkulit putih.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 Ayat (1) Juncto Pasal 132 Ayat (1) dan/atau Pasal 131 Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dugaan pemufakatan jahat, perantara jual beli, serta penyediaan narkotika golongan I di Hall New Zone Club yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Eddy alias Awie merupakan pengembangan dari operasi penggerebekan yang dilakukan Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Satuan Tugas Narcotic Investigation Center (Satgas NIC) pada Sabtu (23/05/2026) dini hari.
Operasi yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC dibawah Pimpinan Kevin Leleury itu menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone Medan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.(***)












