Berulang Kali Curanmor di Medan Johor, Residivis di Deli Tua Ditembak Polisi

Teks Foto Interogasi : Kapolsek Deli Tua, AKP. K. Sitompul mengintrogasi pelaku di Halaman Apel Mapolsek Deli Tua, Senin (10/08/2026)/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Jalan Eka Rasmi, Kecamatan Medan Johor dengan mengamankan seorang pelaku berinisial DA (23), Warga Jalan Luku, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin (10/08/2026).

“Pelaku ini ditangkap di Jalan Jamin Ginting karena terbukti mencuri Sepeda Motor korbannya Br Sitepu,” terang Kapolsek Deli Tua, AKP. K. Sitompul dalam siaran pers di Halaman Apel Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua, Senin (10/08/2026).

Sebutnya, berdasarkan pemeriksaan pelaku berstatus sebagai residivis dan mengakui sudah berulang kali melakukan aksi Curanmor di kawasan Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengintai Sepeda Motor yang terparkir di teras rumah korban lalu membawanya kabur. Kemudian menjual ke penadah dan hasilnya digunakan untuk bermain judi online (Judol).

“Ada enam laporan polisi kasus Curanmor yang diterima Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua dan pelaku mengakui perbuatannya,” katanya, Senin (10/08/2026).

Tambahnya, saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur (tembak).

“Dari penangkapan itu disita barang bukti satu unit sepeda motor. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sudah ditahan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Deli Tua,” tandasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *