PIDIE|1Kabar.com
Sigli— Momentum peringatan 21 tahun perdamaian Aceh menjadi ruang untuk kembali mengingat pentingnya menjaga suasana aman yang telah dinikmati masyarakat selama dua dekade terakhir. Pesan itu mengemuka dalam kegiatan bimbingan teknis dan doa bersama yang dihadiri Sekitar ratusan eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta masyarakat Kabupaten Pidie. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peringatan menjelang Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
Mengusung tema “Sinergi Perdamaian dan Kemerdekaan”, kegiatan itu tidak sekadar menjadi agenda seremonial. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi para peserta untuk memperkuat kembali komitmen terhadap perdamaian dan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terseret oleh berbagai informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Salah satu tokoh eks kombatan GAM Kabupaten Pidie, Rusli atau yang dikenal dengan sapaan Nagoya, mengatakan perdamaian yang telah berlangsung selama bertahun-tahun merupakan fondasi penting bagi kehidupan masyarakat Aceh. Kondisi yang aman dan kondusif, menurut dia, memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, mengembangkan usaha, memperoleh pendidikan, serta ikut mendorong pembangunan di berbagai bidang.
Karena itu, suasana damai yang telah terbentuk dinilai perlu dijaga bersama. Menurut Rusli, masyarakat harus memahami bahwa perdamaian bukan sesuatu yang dapat dianggap sebagai keadaan permanen tanpa perlu dirawat. Perdamaian membutuhkan kesadaran, kedewasaan, dan kemauan seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri ketika menghadapi persoalan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang, terutama informasi yang beredar melalui jaringan komunikasi dan media sosial. Kecepatan penyebaran informasi di ruang digital, kata dia, harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat memeriksa sumber dan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Di tengah derasnya arus informasi, sebuah kabar yang belum terverifikasi dapat dengan mudah berkembang menjadi persepsi yang lebih luas. Dalam kondisi tertentu, informasi semacam itu dapat memunculkan kesalahpahaman dan keresahan. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang diterima melalui media sosial maupun saluran komunikasi lainnya.
Rusli meminta masyarakat tetap tenang dan kritis menghadapi berbagai perkembangan. Informasi yang belum jelas sumber serta kebenarannya, menurut dia, tidak seharusnya dijadikan dasar untuk mengambil sikap yang dapat memperkeruh keadaan.
Ia secara khusus mengingatkan agar provokasi tidak dijadikan alasan untuk membuka kembali ruang konflik. Berbagai ajakan atau narasi yang datang dari dalam maupun luar negeri, menurut dia, harus disikapi secara bijaksana dan tidak boleh sampai mengganggu stabilitas Aceh yang telah terjaga.
“Jangan mudah terpancing oleh informasi yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” demikian inti pesan yang disampaikan Rusli kepada masyarakat.
Pesan tersebut memiliki konteks penting bagi Aceh yang memiliki pengalaman panjang dengan konflik. Perdamaian yang berlangsung sejak 2005 telah mengubah banyak aspek kehidupan masyarakat. Ruang sosial yang sebelumnya dibayangi konflik kini dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, pembangunan infrastruktur, pemerintahan, serta berbagai aktivitas kemasyarakatan.
Karena itu, menjaga perdamaian tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah ataupun kelompok tertentu. Menurut Rusli, keberlangsungan perdamaian merupakan tanggung jawab bersama. Tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, akademisi, organisasi kemasyarakatan, pemerintah, serta masyarakat umum memiliki peran masing-masing dalam mempertahankan suasana yang aman dan saling menghormati.
Bagi masyarakat, stabilitas keamanan bukan hanya persoalan ketertiban. Kondisi aman berkaitan langsung dengan kesempatan untuk memperbaiki kehidupan. Ketika situasi daerah stabil, masyarakat memiliki ruang yang lebih besar untuk menjalankan aktivitas ekonomi, anak-anak dapat belajar dengan tenang, kegiatan sosial dapat berlangsung tanpa gangguan, dan pemerintah dapat menjalankan program pembangunan secara berkelanjutan.
Sebaliknya, ketegangan sosial dan konflik dapat menimbulkan dampak yang jauh lebih luas. Selain mengganggu keamanan, konflik dapat menghambat aktivitas ekonomi, mempersempit ruang masyarakat untuk berusaha, menurunkan kepercayaan, serta mengganggu proses pembangunan yang telah berjalan.
Atas dasar itu, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat diharapkan tidak diselesaikan melalui cara-cara yang memperuncing keadaan. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan sosial dan politik. Namun, perbedaan tersebut dapat dikelola melalui dialog, musyawarah, komunikasi terbuka, serta mekanisme hukum yang berlaku.
Bagi Rusli, sikap menahan diri bukan berarti mengabaikan persoalan. Sebaliknya, kemampuan masyarakat mengelola perbedaan tanpa kekerasan merupakan bagian dari kedewasaan dalam menjaga perdamaian. Kritik dan perbedaan pandangan tetap memiliki ruang, tetapi penyampaiannya harus dilakukan dengan cara yang tidak mengancam keamanan maupun persatuan masyarakat.
Peringatan Hari Perdamaian Aceh dan momentum menuju HUT ke-81 Republik Indonesia juga menjadi kesempatan untuk mempertemukan dua pesan besar: menjaga perdamaian dan mengisi kemerdekaan. Perdamaian memberikan ruang bagi masyarakat untuk membangun, sementara kemerdekaan memberikan kesempatan bagi seluruh warga untuk mengambil bagian dalam pembangunan dan menentukan masa depan daerah serta bangsa.
Dalam konteks itu, eks kombatan yang hadir dalam kegiatan tersebut tidak hanya ditempatkan sebagai bagian dari sejarah konflik Aceh, tetapi juga sebagai elemen masyarakat yang memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga hasil perdamaian. Pengalaman masa lalu menjadi pengingat bahwa konflik membawa konsekuensi panjang bagi kehidupan masyarakat.
Seruan yang disampaikan Rusli sekaligus menegaskan bahwa perdamaian harus ditempatkan sebagai kepentingan bersama. Setelah melewati perjalanan panjang dan berbagai pengalaman, kondisi damai yang kini dirasakan masyarakat Aceh dinilai terlalu berharga untuk dipertaruhkan oleh informasi yang tidak jelas, provokasi, maupun kepentingan sesaat.
Masyarakat juga diharapkan tidak memberikan ruang bagi narasi yang sengaja memperlebar perbedaan. Setiap isu yang berkembang perlu disikapi dengan kepala dingin, sementara informasi yang belum terverifikasi sebaiknya tidak disebarluaskan.
Di tengah perkembangan teknologi komunikasi, tanggung jawab menjaga perdamaian tidak lagi hanya berada di ruang-ruang pertemuan atau lingkungan masyarakat. Media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Apa yang ditulis, dibagikan, dan disebarkan seseorang dapat menjangkau masyarakat luas dalam waktu singkat.
Karena itu, kehati-hatian dalam menggunakan media sosial menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas. Masyarakat memiliki peran penting untuk menghentikan penyebaran informasi yang meragukan, terutama apabila informasi tersebut berpotensi menimbulkan permusuhan, ketakutan, atau perpecahan.
Perdamaian, pada akhirnya, tidak hanya berarti tidak adanya konflik terbuka. Perdamaian juga berarti adanya ruang bagi masyarakat untuk hidup berdampingan, menyampaikan pendapat, bekerja, belajar, menjalankan kegiatan keagamaan, dan membangun masa depan tanpa rasa takut.
Bagi generasi yang lahir dan tumbuh setelah konflik berakhir, situasi tersebut mungkin terlihat sebagai sesuatu yang biasa. Namun, bagi mereka yang mengalami masa konflik, kedamaian merupakan hasil dari perjalanan panjang yang memiliki nilai sejarah dan sosial yang besar.
Karena itu, peringatan 21 tahun perdamaian Aceh menjadi pengingat bahwa menjaga perdamaian merupakan pekerjaan yang tidak pernah selesai. Setiap generasi memiliki tanggung jawab untuk mempertahankannya sesuai dengan tantangan pada zamannya.
Di Pidie, pesan itu kembali disampaikan melalui pertemuan eks kombatan GAM dan masyarakat. Momentum bimbingan teknis serta doa bersama tidak hanya menjadi kegiatan untuk memperingati perjalanan perdamaian, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat kesadaran bahwa masa depan Aceh membutuhkan stabilitas dan persatuan.
Rusli menegaskan, perdamaian yang telah dirasakan masyarakat merupakan hasil dari perjalanan panjang yang harus dijaga tanpa terkecuali. Menurut dia, perdamaian bukan sekadar keadaan tanpa konflik, melainkan fondasi yang memungkinkan masyarakat membangun kehidupan yang lebih baik.
Dengan menjaga persatuan, menolak provokasi, menyaring informasi, serta menyelesaikan perbedaan melalui cara-cara damai, masyarakat Aceh memiliki ruang yang lebih luas untuk menghadapi berbagai tantangan. Perdamaian yang dirawat hari ini pada akhirnya bukan hanya untuk kepentingan generasi sekarang, tetapi juga menjadi warisan penting bagi generasi yang akan datang.
Pesannya sederhana, tetapi memiliki konsekuensi besar: jangan sampai perdamaian yang dibangun dengan perjalanan panjang kembali terganggu oleh informasi yang tidak terverifikasi, provokasi, atau kepentingan sesaat. Aceh membutuhkan ketenangan agar masyarakat dapat terus bekerja, membangun, dan memperbaiki kesejahteraan.
Pada momentum Hari Perdamaian Aceh ke-21 dan menjelang peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, menjaga perdamaian karena itu bukan hanya mengenang masa lalu. Lebih dari itu, perdamaian menjadi pijakan untuk menentukan masa depan Aceh yang aman, maju, dan sejahtera.












