KEDOK KEBUN SAWIT TERBONGKAR! 83 Batang Ganja Hampir 11 Kg di Aceh Timur Digerebek, Petani Diciduk

 

Polres Langsa Gerebek Ladang Ganja di Tengah Kebun Sawit Sungai Raya, 83 Batang Disita

LANGSA – Modus menanam ganja di balik rimbunnya kebun sawit akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa menggerebek ladang ganja terselubung di Gampong Krueng Lingka, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Dalam operasi pagi buta itu, petugas menciduk seorang petani berinisial MAHDI alias Win Gayo (48), warga Dusun Suka Damai, Gampong Bukit Drien, Sungai Raya. Pria tersebut tak berkutik saat digerebek tanpa perlawanan.

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sirya Iqbal, S.H., M.H. mengungkapkan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan sawit tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Langsa bersama Ps. Kanit Intelkam Polsek Sungai Raya Aipda Delfion Nofris melakukan penyelidikan intensif. Operasi yang dipimpin langsung Iptu Sirya Iqbal itu pun membuahkan hasil.

“Begitu dipastikan kebenaran informasinya, langsung kita lakukan penggerebekan. Pelaku mengakui seluruh tanaman ganja itu miliknya,” ujar Iptu Sirya.

Fakta di lapangan cukup mencengangkan. Di tengah kebun sawit, polisi menemukan 83 batang tanaman ganja tumbuh subur dengan usia tanam sekitar tujuh bulan. Tingginya bervariasi mulai 55 sentimeter hingga 180 sentimeter dengan berat total mencapai 10.750 gram bruto atau hampir 11 kilogram.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Iptu Sirya menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Pihaknya mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

“Ini bukti komitmen Polres Langsa memberantas narkoba dari hulunya. Kami akan terus tingkatkan operasi demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tegasnya. (*)

( WAN Atjeh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *