LTKP, AMDHI dan Ketua Gen Z Sumut Desak Moratorium MBG : Program Melenceng, Fokus ke Proyek Bukan Gizi Anak

Teks Foto : Ilustrasi/Gelombang kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menguat. Tiga Elemen Masyarakat Sipil, yakni Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP), Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI), dan Ketua Gen Z Sumatera Utara, mendesak Pemerintah segera memberlakukan moratorium Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai pelaksanaan program yang digadang-gadang menjadi solusi gizi dan penanganan stunting itu justru mulai menjauh dari tujuan utamanya/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Gelombang kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menguat. Tiga Elemen Masyarakat Sipil, yakni Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP), Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI), dan Ketua Gen Z Sumatera Utara, mendesak Pemerintah segera memberlakukan moratorium Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai pelaksanaan program yang digadang-gadang menjadi solusi gizi dan penanganan stunting itu justru mulai menjauh dari tujuan utamanya.

Presidium Lingkaran Transparansi Kebijakan Publik (LTKP), Syafaruddin Sikumbang, menegaskan bahwa polemik yang muncul belakangan ini menunjukkan adanya pergeseran fokus program. Menurutnya, kontroversi terkait Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor : 12 Tahun 2026 yang menghentikan sementara Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah menjadi indikator bahwa kepentingan proyek lebih dominan dibanding kepentingan penerima manfaat.

“Kalau kita cermati, yang paling keras memprotes penghentian sementara Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan para Siswa atau Orang Tua Murid, melainkan para pengusaha pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ini menimbulkan pertanyaan besar, sebenarnya program ini lebih berpihak kepada siapa,” ujar Syafaruddin kepada wartawan di Medan, pada Jumat (19/06/2026).

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) menyatakan keberatan terhadap surat edaran tersebut. Mereka meminta program tetap berjalan meskipun aktivitas belajar mengajar sedang libur dengan alasan komitmen kerja sama yang telah disepakati bersama Badan Gizi Nasional (BGN).

Bagi Syafaruddin, reaksi tersebut justru memperkuat dugaan bahwa Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai bergeser menjadi proyek ekonomi berskala besar. Ia menyoroti ketimpangan distribusi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak sejalan dengan peta daerah prioritas stunting nasional.

Ia mencontohkan, Provinsi Papua Pegunungan yang memiliki angka stunting sekitar 40 persen hanya memiliki 13 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sementara Sulawesi Barat dengan angka stunting sekitar 35 persen memiliki 117 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Di sisi lain, Jawa Barat yang angka stuntingnya jauh lebih rendah, sekitar 15 persen, justru memiliki lebih dari 6.000 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kalau orientasinya benar-benar penanganan stunting, seharusnya daerah dengan angka stunting tertinggi menjadi prioritas utama. Data ini menunjukkan ada sesuatu yang perlu dievaluasi secara serius,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua Gen Z Sumatera Utara, Rudi Hutabarat, menilai gagasan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dasarnya merupakan program yang baik. Namun menurutnya, pelaksanaan di lapangan menimbulkan banyak pertanyaan dan kritik yang seharusnya dijawab secara terbuka oleh pemerintah.

Rudi juga menyayangkan munculnya stigma terhadap masyarakat yang mengkritisi program tersebut. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan publik merupakan bagian dari pengawasan demokratis yang sehat.

“Jangan sampai masyarakat yang mempertanyakan efektivitas program justru diberi label negatif. Kritik harus dipandang sebagai masukan untuk memperbaiki kebijakan, bukan dianggap sebagai ancaman,” ujar Rudi Hutabarat.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Angkatan Muda Advokasi Hukum Indonesia (AMDHI), Azis Sibarani, menilai berbagai persoalan yang mencuat belakangan ini semakin memperkuat urgensi evaluasi menyeluruh terhadap Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyinggung sejumlah kasus yang menyeret pihak-pihak terkait program tersebut, termasuk proses hukum terhadap sejumlah mantan pejabat dan berbagai temuan yang menjadi sorotan publik.

“Ketika berbagai persoalan tata kelola mulai terungkap ke ruang publik, maka wajar jika masyarakat meminta evaluasi total. Moratorium bukan berarti menghentikan tujuan baik program, tetapi memberi ruang untuk membenahi sistem agar lebih transparan dan tepat sasaran,” kata Azis.

Ketiga tokoh tersebut sepakat bahwa pemerintah perlu melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menegaskan bahwa tujuan utama program harus dikembalikan pada upaya meningkatkan kualitas gizi anak dan menurunkan angka stunting, bukan terjebak pada orientasi proyek semata.

“Jangan sampai program yang lahir dengan semangat mulia untuk masa depan anak-anak Indonesia justru kehilangan arah. Fokusnya harus kembali kepada gizi anak, bukan kepada kepentingan proyek,” tutup mereka.(1kbr/inn0101/mdn/pj-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *