MEDAN | 1kabar.com
Mimpi yang semestinya tumbuh di ruang kuliah justru layu di lorong gelap peredaran narkotika. Di usia yang seharusnya dipenuhi lembar-lembar ilmu dan harapan, seorang mahasiswa farmasi memilih jalan pintas menggapai rupiah, dengan menjadi bandar narkoba jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar, Sabtu (25/07/2026).
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, mengungkap dugaan tindak pidana narkoba dengan menangkap seorang pria asal Aceh berinisial MZ (21), di sebuah rumah kos Kelurahan Merdeka, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, pada Senin (20/07/2026) kemarin malam.
Pengungkapan bermula, dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, yang kemudian direspon Tim 10 Unit III Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.
Hasil penyelidikan membuahkan hasil, saat petugas mendapati pelaku tengah berada di depan rumah kos dengan membawa satu tas ransel, yang di dalamnya terdapat 488 pcs pod getar bermerk squid game, usai dilakukan penggeledahan.
“Kami mengembangkan kasus pod getar yang sebelumnya kami ungkap di sebuah rumah yang berada di Pusat Kota Medan. Ada 488 pcs pod getar yang kami sita dari pelaku yang masuk dalam sindikat narkoba antar provinsi, dan kami pastikan pelaku merupakan bandar,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P, Sabtu (25/07/2026).
Hasil pemeriksaan, pelaku baru 2 bulan belakangan menjalankan bisnis haram ini. Namun, dari waktu yang singkat tersebut, pelaku sudah melakukan 8 kali transaksi, yang beberapa konsumennya juga berasal dari kalangan mahasiswa.
“Pelaku baru 2 bukan kebelakang menjalankan bisnis haram ini, tapi sudah 8 kali bertransaksi. Saat ini kami sedang mengejar teman pelaku yang juga memiliki peran yang sama dengan pelaku, yang keberadaannya kami deteksi berada di Aceh. Namun, untuk asal muasal narkoba, kami duga dipasok dari Malaysia,” tambah Rafli.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, menyatakan akan terus melakukan pendalaman, untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain, termasuk pelaku yang berada di layer atas oknum mahasiswa ini.(1kbr/inn0101/mdn)












