JAKARTA | 1kabar.com
Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi RI), Meutya Hafid membantah isu pemblokiran media massa dalam meliput aksi demonstrasi.
Di saat bersamaan, ia mengingatkan adanya lonjakan penyebaran konten hoaks provokatif menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 ini.
“Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi RI) tidak ada kita melakukan pelarangan terhadap media massa untuk melakukan peliputan-peliputan apa pun bentuknya selama dalam kaidah-kaidah jurnalistik dan sesuai dengan koridor Undang-Undang Pers. Jadi, itu tidak betul,” tegas Meutya Hafid di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi RI), Jakarta, pada Senin (03/08/2026).
Ia mendorong media untuk memberitakan fakta di lapangan secara cepat dan akurat guna menekan disinformasi. Menurutnya, Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi RI) mencatat peningkatan konten hoaks yang memprovokasi situasi sosial politik hingga memicu ketakutan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Justru Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi RI) menginginkan bahwa teman-teman media silakan meliput dan juga memberitakan yang benar dengan cepat agar justru tidak memberi ruang kepada disinformasi yang masuk,” jelas Meutya Hafid, pada Senin (03/08/2026).(1kbr/inn0101/jkt/rl-40)












