Pemkab Deli Serdang Dukung Proyek PSEL Medan Raya Dibangun, Groundbreaking Ditargetkan pada Desember 2026

Teks Foto : Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, saat mengikuti Rapat Perkembangan Proyek Pengelohan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (10/09/2026)/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Zulkarnain Lubis)

1kabar.com | MEDAN — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang siap mendukung Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya yang ditargetkan mulai dibangun pada Desember 2026.

Kesiapan tersebut dilakukan dengan memperkuat pengelolaan dan pengumpulan sampah hingga tingkat kecamatan untuk memastikan pasokan bahan baku Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dari wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, menyampaikan hal tersebut saat mengikuti Rapat Perkembangan Proyek Pengelohan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Kamis (10/09/2026).

“Untuk mendukung program ini, kami mempersiapkan langkah untuk menyuplai sampah. Kami memperkuat TPS 3R dan pengumpulan sampah di kecamatan. Kapasitas kami cukup memadai dan kami siap mendukung,” kata Lom Lom.

Saat ini, lanjutnya, sejumlah titik pengelolaan sampah di Kabupaten Deli Serdang memiliki kapasitas sekitar 1.000 ton.

Sementara Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya direncanakan mengolah sekitar 1.700 ton sampah per hari dari Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, Bsc, mengatakan dua hal yang perlu dipastikan pemerintah daerah adalah kesiapan lahan dan jaminan pasokan sampah untuk mendukung keberlangsungan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Ini sudah dimulai sejak 2023. Tinggal eksekusi di lapangan. Ini program yang sangat baik untuk mengatasi persoalan sampah,” ujar Surya.

Sementara itu, Direktur Investment Danantara, Fadli Rahman, menjelaskan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya dirancang dengan nilai investasi sekitar 200 juta dolar AS atau sekitar Rp. 3,5 triliun.

Fasilitas tersebut diproyeksikan menghasilkan listrik sekitar 35–40 megawatt dan memasok kebutuhan sekitar 110.000 rumah tangga.

Sementara itu, Pemerintah Kota Medan telah menyiapkan lahan seluas 4,98 hektare di samping TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan, sebagai lokasi Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang ditargetkan mulai beroperasi pada Desember 2028.

Jika terealisasi sesuai jadwal, Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Medan Raya diharapkan menjadi salah satu fasilitas pengolahan sampah terbesar di Sumatera yang membantu mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi listrik.(1kbr/mdn40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *