Polsek Patumbak Berhasil Amankan Pemuda Diduga Pengedar Sabu Pada Saat Gerebek Sarang Narkoba di Sigara-gara Deli Serdang

Teks Foto : Tangkap/RW berhasil diamankan Polsek Patumbak dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Pertahanan, Pasar 2, Gang Sekata, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (02/11/2026)/Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Polsek Patumbak)

1kabar.com — Deli Serdang | Seorang pemuda yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Pertahanan, Pasar 2, Gang Sekata, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (02/11/2026) sekira pukul 12.00 WIB.

Pria tersebut diketahui berinisial RW berusia (25 tahun), Warga Dusun II, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang berhasil diamankan petugas saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

Penggerebekan bermula dari informasi masyarakat yang resah karena lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat peredaran narkoba.

Tak mau membuang waktu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Ipda. Ellis MM Sitorus bersama Personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil menemukan pelaku sedang menakar sabu yang diduga hendak dijual kepada pembeli.

Dari tangan pria tersebut, polisi berhasil menyita 4 paket kecil narkoba jenis sabu, 1 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah pipet untuk menakar sabu serta uang tunai Rp30.000 sebagai hasil penjualan narkoba jenis sabu.

Saat diinterogasi awal, RW mengakui menjual sabu untuk memperoleh keuntungan dari hasil transaksi narkotika tersebut.

Kapolsek Patumbak, AKP. Muhammad Tommy Franata melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Ipda. Ellis MM Sitorus menegaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan pemberantasan narkoba, khususnya di lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat yang diduga menjadi tempat transaksi.

“Dimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Ellis.

Sebutnya, peran masyarakat sangat diharapka agar egera laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.

“Kami akan menindaklanjuti setiap informasi demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika,” kata Ellis.

Polsek Patumbak menegaskan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) akan terus digencarkan sebagai upaya menekan peredaran narkoba dan menjaga generasi muda dari ancaman barang terlarang tersebut.(1kbr/ds/sp40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *