Ratusan Massa Warga dari Dua Desa-Bangun Purba Datangi Kantor Bupati Deli Serdang, Desak Dua Kepala Desa Dipangil dan Diperiksa, Dugaan Penyelewengan BLT Dana Desa dan Pengelolaan BUMDes Diusut

Teks Foto : Ratusan massa warga masyarakat dari Desa Tanjung Purba dan Desa Petumbukan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, mendatangi Kantor Bupati Deli Serdang untuk menyampaikan aspirasinya dan mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas terhadap sejumlah persoalan yang selama ini dinilai belum mendapatkan penyelesaian, Senin (27/07/2026)/(Doks Foto/1kabar.com)

Deli Serdang | 1kabar.com

Ratusan massa warga masyarakat dari Desa Tanjung Purba dan Desa Petumbukan, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, mendatangi Kantor Bupati Deli Serdang untuk menyampaikan aspirasinya dan mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas terhadap sejumlah persoalan yang selama ini dinilai belum mendapatkan penyelesaian, Senin (27/07/2026).

Kedatangan warga masyarakat tersebut disebut sebagai bentuk kekecewaan sekaligus upaya meminta perhatian serius Pemerintah Kabupaten Deli Serdang agar berbagai persoalan yang mereka sampaikan tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

Warga Desa Tanjung Purba menuntut agar dugaan persoalan yang melibatkan Kepala Desa Tanjung Purba segera ditindaklanjuti secara serius. Salah satu persoalan yang disampaikan warga berkaitan dengan dugaan pemukulan terhadap seorang warga Dusun III berinisial Ujang Pratama, yang menurut keterangan warga masih berusia 17 tahun atau tergolong anak dibawah umur.

Warga meminta agar dugaan peristiwa tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut dan segera dilakukan pemeriksaan secara objektif oleh aparat yang berwenang.

Jika benar terjadi tindak kekerasan terhadap anak, warga meminta agar proses penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Persoalan ini sudah bertahun-tahun kami tunggu penyelesaiannya. Kami meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian serius serta memastikan prosesnya berjalan secara transparan dan adil,” ungkap warga dalam aspirasinya yang disampaikan, Senin (27/07/2026).

Selain persoalan tersebut, warga Desa Tanjung Purba juga mendesak Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pengelolaan Dana Desa, termasuk transparansi penggunaan anggaran dan penyaluran program bantuan kepada masyarakat.

Salah satu yang menjadi sorotan warga adalah dugaan ketidakmerataan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Warga menduga masih terdapat masyarakat yang tergolong kurang mampu yang belum menerima bantuan, sementara terdapat tudingan bahwa bantuan justru diterima oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala desa.

Namun demikian, seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan administrasi, verifikasi data penerima bantuan, serta audit terhadap pengelolaan Dana Desa.

Warga meminta agar pemerintah daerah tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi turun langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi masyarakat di lapangan.

“Kalau memang ada warga miskin yang memenuhi kriteria tetapi tidak menerima bantuan, harus ditelusuri apa penyebabnya. Begitu juga kalau ada dugaan penerima yang tidak sesuai ketentuan, harus diperiksa secara terbuka,” tegas warga, Senin (27/07/2026).

•Desa Petumbukan Juga Soroti Dana Desa dan BUMDes.

Sementara itu, warga Desa Petumbukan, Kecamatan Bangun Purba, juga menyampaikan aspirasinya terkait dugaan persoalan pengelolaan anggaran desa serta keberadaan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Warga mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang seharusnya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Mereka menilai perlu adanya keterbukaan mengenai program yang telah dijalankan, penggunaan modal, laporan keuangan, serta manfaat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) bagi masyarakat.

Selain itu, warga juga meminta adanya pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Petumbukan. Mereka mempertanyakan realisasi sejumlah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta meminta agar penggunaan anggaran desa dapat diketahui secara transparan oleh masyarakat.

“Dana desa merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa. Karena itu, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan dan apa hasilnya,” ungkap warga, Senin (27/07/2026).

Warga meminta agar Inspektorat Kabupaten Deli Serdang maupun Instansi berwenang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap administrasi dan realisasi penggunaan Dana Desa serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Petumbukan, Kecamatan Bangun Purba.

•Bupati Deli Serdang Diminta Segera Panggil Dua Kepala Desa, Kecamatan Bangun Purba.

Atas berbagai persoalan yang disampaikan tersebut, warga Desa Tanjung Purba dan Desa Petumbukan, Kecamatan Bangun Purba mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi kepada kedua Kepala Desa terkait.

Warga berharap pemerintah daerah tidak mengabaikan aspirasi masyarakat yang telah datang menyampaikan keluhan secara langsung.

Mereka meminta setiap dugaan pelanggaran diperiksa berdasarkan data dan fakta, bukan berdasarkan kepentingan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran administrasi, penyalahgunaan anggaran, atau pelanggaran hukum, warga meminta agar pihak yang terbukti bersalah diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak terbukti, warga juga berharap pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan fitnah maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Warga juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, mulai dari penggunaan Dana Desa, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara jelas apakah seluruh program telah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan awalnya.

Persoalan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk memperkuat pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan desa. Dana Desa pada prinsipnya harus dikelola secara transparan, akuntabel, partisipatif, serta digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Masyarakat berharap aspirasi yang disampaikan ke Kantor Bupati Deli Serdang tidak berhenti sebagai laporan semata. Mereka mendesak adanya tindak lanjut nyata berupa pemanggilan, klarifikasi, pemeriksaan, dan bila diperlukan audit terhadap pengelolaan anggaran di kedua desa tersebut.

“Jangan sampai masyarakat sudah datang jauh-jauh menyampaikan aspirasi, tetapi tidak ada tindak lanjut. Kami hanya meminta keadilan, keterbukaan, dan pemerintahan desa yang benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkas warga, Senin (27/07/2026).

Kini, perhatian masyarakat tertuju kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk segera memberikan respons atas tuntutan warga Desa Tanjung Purba dan Desa Petumbukan, Kecamatan Bangun Purba. Jika memang ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta tindakan tegas sesuai hukum.

Namun jika tidak terbukti, pemerintah diharapkan memberikan penjelasan secara transparan agar seluruh persoalan dapat diselesaikan secara adil dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *