Tinjau Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Bupati Deli Serdang Kaji Penataan Pedagang di Jalan Perintis Kemerdekaan

Teks Foto : Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, meninjau kondisi Pasar Rakyat Tanjung Morawa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/08/2026)/(Doks Foto /Istimewa/1kabar.com/Zulkarnain Lubis)

Deli Serdang | 1kabar.com

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, meninjau kondisi Pasar Rakyat Tanjung Morawa, Senin (10/08/2026).

Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi pasar, sekaligus mencari solusi penataan pedagang yang masih berjualan diluar area pasar.

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan juga melihat kondisi lapak dan aktivitas perdagangan didalam pasar, dan melihat masih banyaknya pedagang yang berjualan diluar kawasan pasar, termasuk di Sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa.

Menurutnya, penataan pedagang perlu dicarikan solusi agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, sekaligus kawasan pasar dan jalan disekitarnya menjadi lebih tertib.

“Kita lihat dulu kondisinya, kemudian kita cari solusi bagaimana pedagang yang masih diluar bisa kita akomodir dengan tetap memperhatikan kapasitas dan penataan pasar,” ujar Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dedi Maswardy, Camat Tanjung Morawa, Gontar Panjaitan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Deli Serdang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Deli Serdang, serta Perangkat Daerah terkait, Senin (10/08/2026).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Deli Serdang, Hesron Girsang, mengatakan kapasitas lapak yang ada di Bangunan Pasar Rakyat Tanjung Morawa diyakini cukup untuk menampung para pedagang yang berjualan di Sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa. Namun, permintaan pedagang terkait pelebaran lapak akan menjadi pertimbangan.

“Jika dua lapak digunakan untuk satu pedagang, kapasitas yang tersedia tentu tidak cukup untuk mengakomodasi seluruh pedagang yang saat ini masih berjualan di luar,” katanya dalam dialog bersama Bupati, Senin (10/08/2026).

Ukuran lapak yang tersedia saat ini, lanjutnya, telah mengacu pada standar yang sudah ada. Penentuan zonasi pun akan dilakukan dengan tepat agar penempatan pedagang lebih tertib dan sesuai kapasitas pasar.(1kbr/ds/nn-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *