Warga Langsa Kota Sampaikan Keluhan Kamtibmas, Kapolres Siapkan Langkah Tindak Lanjut

1.Kabar.Com
LANGSA – Beragam persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang selama ini menjadi keresahan warga akhirnya disampaikan secara terbuka kepada jajaran Polres Langsa. Mulai dari aksi balap liar, parkir sembarangan, pelajar yang mengendarai sepeda motor, dugaan penyalahgunaan narkoba hingga aktivitas pemuda pada malam hari menjadi bagian dari dialog dalam kegiatan Jumat Curhat.

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K., turun langsung memimpin forum tersebut bersama para geuchik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta perangkat gampong se-Kecamatan Langsa Kota. Kegiatan berlangsung di Warkop AA Kopi, Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, Jumat (18/9/2026).

Forum tersebut menjadi ruang komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat untuk menginventarisasi berbagai persoalan yang terjadi di tingkat gampong. Kapolres Langsa hadir bersama pejabat utama Polres Langsa dan unsur Forkopimcam agar setiap informasi yang disampaikan dapat menjadi bahan tindak lanjut.

“Kami membawa para pejabat utama Polres Langsa dan unsur Forkopimcam agar Bapak dan Ibu dapat menyampaikan situasi kamtibmas di setiap gampong untuk dapat kami tindak lanjuti,” ujar AKBP Hyrowo.

Selain merespons persoalan yang disampaikan warga, Kapolres juga mengungkapkan rencana penerapan pilot project Zero Judi Online dan Zero Narkoba pada dua gampong di setiap kecamatan dalam wilayah hukum Polres Langsa.

Program tersebut dirancang dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Menurut Hyrowo, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan gampong yang aman sekaligus mencegah berkembangnya penyalahgunaan narkoba dan judi online.

Kapolres juga meminta masyarakat tidak menutup diri ketika menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Setiap informasi, termasuk kejadian yang dinilai kecil, diharapkan segera disampaikan kepada kepolisian agar dapat dilakukan langkah penanganan.

“Jangan takut dan jangan sungkan. Apabila ada informasi sekecil apa pun terkait permasalahan yang terjadi di gampong, segera laporkan kepada kami,” tegasnya.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, Geuchik Gampong Jawa, Roby Rubianto, S.E., mengungkapkan keresahan warga terkait aksi balap liar serta aktivitas berkumpulnya pemuda pada malam hari di sekitar Jalan A. Yani, Gampong Jawa.

Persoalan lain datang dari Geuchik Gampong Tualang Teungoh, Anwar Fuadi, A.Md., yang menyoroti masih banyaknya pelajar SMP mengendarai sepeda motor.


Menanggapi persoalan tersebut, Kasat Lantas Polres Langsa Iptu Irawan Kusumo, S.Tr.K., S.H., S.I.K., CPHR., CBA., menjelaskan bahwa ketentuan lalu lintas menetapkan usia minimal untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor adalah 17 tahun.

Satlantas Polres Langsa, kata Irawan, akan terus melakukan penertiban sekaligus berkoordinasi dengan pihak sekolah melalui Unit Kamsel. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan edukasi kepada pelajar mengenai keselamatan serta ketertiban berlalu lintas.

Sementara persoalan parkir liar akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Langsa guna menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan.

Dari sisi penegakan hukum, Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sejumlah persoalan di tingkat gampong dapat dikoordinasikan dengan Satreskrim, termasuk perkara tertentu yang memungkinkan diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

Ia juga mengingatkan adanya ketentuan dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 yang mengatur sejumlah jenis sengketa ringan untuk terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya melalui mekanisme adat di tingkat gampong sebelum berlanjut ke proses hukum formal.

Sementara itu, Wakapolres Langsa Kompol Yasir, S.E., M.S.M., menegaskan setiap informasi masyarakat mengenai gangguan kamtibmas akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Terkait permainan batu/domino, ia menjelaskan bahwa permainan tersebut pada dasarnya dapat menjadi aktivitas olahraga dan sarana mengasah kemampuan berpikir. Namun, apabila dalam praktiknya disertai unsur perjudian maupun judi online, maka aktivitas tersebut masuk dalam persoalan hukum dan dapat ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Jumat Curhat tersebut diikuti sekitar 50 peserta. Hadir dalam kegiatan itu Camat Langsa Kota Hartama, S.STP., Danramil 02/Langsa Kapten Inf. Edi Chandra, Kepala UPTD Puskesmas Langsa Kota Zuliani, SKM., M.Kes., para geuchik, personel Polres Langsa dan Koramil 02/Langsa serta sejumlah tokoh masyarakat.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Bagi Polres Langsa, forum tersebut bukan sekadar agenda tatap muka, tetapi menjadi sarana untuk membuka jalur komunikasi dengan masyarakat sekaligus menghimpun persoalan kamtibmas dari tingkat gampong untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.(#)

( Wan Atjeh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *