KA Putri Deli Angkut 970 Ribu Pelanggan dalam Sembilan Bulan, Sumbang Sekitar 47 Persen dari Total 2.061 Pelanggan yang Dilayani KAI Divre I Sumut

Teks Foto : Kereta Api Putri Deli melayani 970.762 pelanggan selama Januari–September 2026 atau menyumbang sekitar 47 persen dari total pelanggan Kereta Api Indonesia Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut)/(Doks Foto/1kabar.com/PT. Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara)

1kabar.com — MEDAN | Kereta Api (KA) Putri Deli menjadi salah satu moda transportasi andalan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), khususnya untuk mobilitas di kawasan Pesisir Timur.

Sepanjang Januari hingga September 2026, Kereta Api (KA) kelas ekonomi yang melayani rute Medan–Tanjung Balai ini mengangkut 970.762 pelanggan.

Jumlah tersebut menyumbang sekitar 47 persen dari total 2.061.785 pelanggan yang dilayani PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara selama sembilan bulan pertama 2026.

Manager Humas Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut), Anwar Yuli Prastyo, mengatakan tingginya jumlah pelanggan menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap transportasi kereta api untuk perjalanan antar kota.

“Pertumbuhan jumlah pelanggan menunjukkan bahwa layanan Kereta Api (KA) sangat dibutuhkan masyarakat untuk mendukung mobilitas antar kota. Karena itu, Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) terus mengevaluasi pola perjalanan dan kebutuhan pelanggan agar layanan dapat sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Anwar dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, Kereta Api (KA) Putri Deli memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat di Sepanjang Jalur Pesisir Timur Sumatera Utara (Sumut).

Selain menghubungkan sejumlah kota, Kereta Api (KA) ini juga menawarkan tarif yang relatif terjangkau.

•Berawal dari Tiga Layanan Kereta Api.

Layanan Kereta Api (KA) Putri Deli memiliki sejarah panjang di jalur Medan–Tanjung Balai.

Sebelum layanan ini beroperasi, relasi kedua kota tersebut dilayani Kereta Api (KA) Putri Hijau yang diresmikan pada 3 April 1972 dan Kereta Api (KA) Lancang Kuning yang beroperasi sejak dekade 1970-an dengan rangkaian kelas ekonomi.

Pada 2002, turut dioperasikan Kereta Api (KA) Putri Ungu yang menggunakan rangkaian kelas bisnis. Kemudian, pada 2008, ketiga layanan tersebut dilebur menjadi satu layanan, yakni KA Putri Deli.

Pada awal pengoperasiannya, KA Putri Deli menggunakan rangkaian tujuh kereta yang terdiri atas enam kereta penumpang dan satu kereta pembangkit.

Saat itu, tarif perjalanan ditetapkan sebesar Rp. 15.000 dengan dukungan subsidi pemerintah melalui skema Public Service Obligation (PSO).

Kini, Kereta Api (KA) Putri Deli melayani enam perjalanan setiap hari, masing-masing tiga keberangkatan dari Stasiun Medan dan tiga keberangkatan dari Stasiun Tanjung Balai.

Kereta Api (KA) ini menempuh jalur sepanjang 175 kilometer dengan tarif Rp. 24.000 untuk jarak terdekat dan Rp27.000 untuk jarak terjauh. Waktu tempuh perjalanan sekali jalan sekitar empat jam.

Dalam perjalanannya, Kereta Api (KA) Putri Deli berhenti di 16 Stasiun, antara lainnya Stasiun Lubuk Pakam, Rampah, Tebing Tinggi, Lima Puluh, dan Kisaran, sebelum tiba di Stasiun Tanjung Balai.

Anwar menegaskan, Kereta Api (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen menjaga keselamatan dan keandalan operasional Kereta Api (KA) Putri Deli untuk memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat.

“Tiap tahun, ratusan ribu hingga jutaan orang bergerak melakukan mobilitas dengan berbagai keperluan menggunakan Kereta Api (KA) Putri Deli, menunjukkan peran vital Kereta Api (KA) tersebut bagi masyarakat Sumatera Utara. Oleh karena itu, Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) berkomitmen menjaga keselamatan serta keandalan operasional agar perjalanan masyarakat senantiasa berlangsung aman, nyaman, dan tepat waktu,” pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *