1kabar.com – Deli Serdang | Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, meresmikan Peningkatan Ruas Jalan Simpang Perbarakan–Kebun Jagung dan Jalan Purwodadi–Tanjung Garbus di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/10/2026).
Peningkatan insfratruktur tersebut diharapkan dapat memperlancarkan mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, dan meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan menegaskan, pentingnya pemahaman masyarakat mengenai status dan kewenangan pengelolaan jalan, khususnya jalan kabupaten dan jalan provinsi.
“Tidak seluruh jalan yang berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui status jalan agar pengaduan maupun usulan perbaikan dapat disampaikan kepada instansi yang tepat. Kalau ada plang hijau, itu jalan kabupaten. Kalau tidak ada plang hijau, berarti bukan jalan kabupaten,” kata Bupati saat menjelaskan penanda status jalan kepada masyarakat, Senin (12/10/2026).
Lanjutnya, pemasangan plang penanda tersebut diharapkan membantu masyarakat mengenali jalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Selamin meresmikan Peningkatan Ruas Jalan Simpang Perbarakan–Kebun Jagung dan Jalan Purwodadi–Tanjung Garbus di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Bupati juga menyoroti pentingnya pengaturan lalu lintas untuk mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution atas realisasi pembangunan jalan provinsi di jalur Galang.
“Menurutnya, pembangunan yang dilakukan secara bersamaan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten dapat mendukung kelancaran konektivitas antar kawasan,” papar Bupati.
Bupati meminta dinas perhubungan terkait menghitung volume kendaraan yang melintasi jalur tersebut sebagai bahan evaluasi untuk pengaturan lalu lintas ke depan.
“Bupati mengusulkan agar kendaraan besar, seperti truk, dan kendaraan niaga, dapat diarahkan menggunakan jalur tertentu,” ucap Bupati.
Lanjutnya, sementara itu kendaraan pribadi memanfaatkan jalur lainnya. Pengaturan tersebut, di harapkan dapat mengurangi kepadatan, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Dalam kesempatan itu, Bupati turut menyinggung perlunya langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan badan jalan sebagai lokasi balapan liar. Salah satu upaya yang dibahas adalah pemasangan speed bump atau polisi tidur dititik yang dinilai membutuhkan pengendalian kecepatan kendaraan,” singgung Bupati.
Lanjutnya lagi, usai meresmikan Ruas Jalan Simpang Peningkatan Ruas Jalan Simpang Perbarakan–Kebun Jagung, Bupati melanjutkan peninjauan ke Ruas Jalan Purwodadi–Tanjung Garbus yang juga berada di Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam arahannya, Bupati berharap pengaspalan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari memperlancar jalan, hingga mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.
“Semoga pengaspalan jalan ini menambah manfaat bagi seluruh masyarakat, meningkatkan perekonomian masyarakat, dan memudahkan seluruh aktivitas masyarakat,” sebut Bupati.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap, sebutnya, peningkatan kualitas insfratruktur jalan dapat menunjang kegiatan masyarakat, baik dalam aktivitas sehari-hari maupun kegiatan ekonomi masyarakat.
“Semoga pengaspalan jalan ini menambah manfaat bagi seluruh masyarakat, meningkatkan perekonomian masyarakat, dan memudahkan seluruh aktivitas masyarakat,” pungkas Bupati.
Bupati mengingatkan agar masyarakat turut menjaga jalan yang telah diperbaiki, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang.(1kbr/rl40)













