Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Medan-Binjai Desa Serbajadi-Deli Serdang, 6 Barak Narkoba ‘Pompa’ Dibongkar dan Dibakar

Teks Foto : Tim Gabungan membongkar barak narkoba di Bantaran Rel Kereta Api Medan-Binjai, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (12/10/2026)/(Doks Foto/Istimewa/Polrestabes Medan)

1kabar.com — Deli Serdang | Enam barak narkoba dibongkar dan dibakar saat Petugas Gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dan Satpol PP kembali menggerebek Bantaran Rel Kereta Api Medan-Binjai di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (12/10/2026) sore.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, AKBP. Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah dari hasil pantauan petugas, praktik jual beli narkoba kembali ditemukan di lokasi.

Bantaran Rel Kereta Api Medan-Binjai di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang merupakan daerah yang masuk dalam pantauan petugas, setelah bulan lalu digerebek karena jadi lokasi transaksi narkoba.

Dalam penggerebekan kali ini, sambung Rafli, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial IR (36), Warga Kecamatan Medan Timur, yang merupakan pengguna narkoba.

“IR ini merupakan satu dari sejumlah pelaku narkoba yang melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Kami juga temukan 2 paket sabu siap pakai, sejumlah alat hisap, dan barang bukti lain,” ujar Rafli, Selasa (13/10/2026).

Rafli menambahkan, lokasi dilengkapi dengan pos-pos pantau yang terhubung dengan barak narkoba. Sehingga, saat petugas datang untuk melakukan penindakan, para pelaku dapat dengan cepat melarikan diri.

“Setidaknya kita temukan 6 barak narkoba, yang berdiri di Bantaran Rel Kereta Api Medan-Binjai. Keenam barak narkoba itu kemudian dihancurkan dan dibakar, agar praktik serupa tidak kembali dilakukan para pelaku,” kata Rafli.

Rafli menegaskan, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, termasuk menjadikan sarang-sarang narkoba yang ada di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan sebagai daerah yang bersih dari peredaran narkoba.

“Akan kami jadikan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.(1kbr/yl40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *