1.Kabar,Com.
LANGSA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Langsa mencatatkan kinerja yang menggembirakan sepanjang Semester I Tahun 2026. Hingga 30 Juni 2026, Bea Cukai Langsa berhasil melampaui target penerimaan negara dengan realisasi mencapai Rp261.578.000 atau sebesar 136,51 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2026.
Selain mengoptimalkan penerimaan negara, Bea Cukai Langsa juga menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Selama periode Januari hingga Juni 2026, institusi tersebut berhasil menerbitkan 46 Surat Bukti Penindakan (SBP) atas berbagai pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
Menariknya, meskipun selama Semester I tidak terdapat aktivitas impor maupun ekspor di wilayah kerja Bea Cukai Langsa, penerimaan negara tetap mampu melampaui target. Capaian tersebut didorong oleh optimalisasi penerapan mekanisme Ultimum Remedium (UR) yang menyumbang penerimaan sebesar Rp200.003.000 atau sekitar 76,46 persen dari total realisasi penerimaan negara.
Mekanisme Ultimum Remedium merupakan penyelesaian pelanggaran melalui pemenuhan kewajiban kepada negara disertai pembayaran sanksi administratif, sehingga proses pidana ditempatkan sebagai langkah terakhir (the last resort). Penerapan mekanisme ini dinilai efektif karena tidak hanya memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga mempercepat pemulihan hak negara sesuai ketentuan perundang-undangan.

Di bidang pengawasan cukai, Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan sebanyak 351.080 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai barang mencapai sekitar Rp560,8 juta. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp369,2 juta.
Keberhasilan lainnya juga ditunjukkan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Melalui
operasi gabungan, Bea Cukai Langsa berhasil mengungkap dua kasus penyelundupan narkotika jenis methamphetamine dengan total barang bukti mencapai 160 kilogram. Seluruh perkara selanjutnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa untuk diproses sesuai kewenangan yang berlaku.
Sementara di bidang kepabeanan, Bea Cukai Langsa juga menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa liar yang dilindungi dan diduga akan dikirim ke luar negeri. Sebagian besar satwa tersebut merupakan spesies yang dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan nasional serta masuk dalam daftar pengawasan perdagangan internasional berdasarkan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Tidak hanya berfokus pada fungsi pengawasan, Bea Cukai Langsa juga terus memperkuat perannya sebagai mitra dunia usaha melalui pembinaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pendampingan kepada perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan daya saing pelaku usaha sekaligus menggali potensi ekspor di Provinsi Aceh.
Secara keseluruhan, capaian Semester I Tahun 2026 mencerminkan semakin kuatnya peran Bea Cukai Langsa dalam mengoptimalkan penerimaan negara, memperkuat pengawasan kepabeanan dan cukai, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Ke depan, Bea Cukai Langsa berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan, mengembangkan sistem pengawasan berbasis manajemen risiko, serta menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas guna mengamankan penerimaan negara sekaligus memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat.(#)
( WAN Atjeh)












