MEDAN | 1kabar.com
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (14/07/2026).
Rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution tersebut menjadi forum sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam memastikan tambahan Dana Transfer ke Daerah dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution berharap alokasi Dana Transfer ke Daerah bagi wilayah terdampak bencana pada Tahun 2027 dapat tetap dipertahankan sebagaimana Tahun 2026.
Menurutnya, dukungan anggaran tersebut masih dibutuhkan karena dampak bencana masih dirasakan masyarakat, terutama terhadap aktivitas perekonomian di Daerah.
“Kami harap 2027, TKD untuk Daerah terkena bencana ini juga disamakan dengan 2026. Harapan kami bisa TKD Tahun 2027 sama dengan di Tahun 2026 ketika TKD-nya dikembalikan,” kata Bobby Nasution.
Bobby Nasution juga menegaskan agar Pemerintah Kabupaten/Kota memanfaatkan tambahan anggaran tersebut untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, baik melalui pembangunan fisik maupun nonfisik.
Selain itu, Pemerintah Daerah diminta terus memperkuat kolaborasi guna mempercepat Rehabilitasi dan Pembangunan Daerah terdampak bencana.
“Kami berkomitmen sama TKD yang diberikan, kami juga siap dimonitoring pelaksanaannya sampai dengan hari ini dan kedepannya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menyampaikan pemerintah telah mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke daerah sebesar Rp. 10,68 triliun bagi tiga provinsi terdampak bencana, yakni Sumatera Utara sebesar Rp. 6,35 triliun, Aceh Rp. 1,65 triliun, dan Sumatera Barat Rp. 2,63 triliun.
Fatoni juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang telah melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah untuk mengakomodasi tambahan Dana Transfer ke Daerah.
Sebelumnya, Kabupaten Deli Serdang menjadi daerah pertama yang dikunjungi tim dari Kementerian Dalam Negeri dalam rangka monitoring penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan hasil pemantauan, sejumlah program pemulihan di Kabupaten Deli Serdang telah berjalan baik.
Turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media sekaligus Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Kemendagri Kastorius Sinaga, Kepala Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Alam Sumatera Irjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, Bsc, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap, serta para Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara.(1kbr/nain-40)












