MEDAN | 1kabar.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge vape atau yang dikenal dengan sebutan Pod Getar di Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Minggu (02/08/2026) dini hari.
Operasi yang dimulai sejak Sabtu (01/08/2026) malam hingga Minggu (02/08/2026) pagi itu melibatkan Personel Gabungan dari Polrestabes Medan, TNI, hingga Bea Cukai.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan.
Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial FA (24), dan ditemukan 3 pcs vape narkoba bermerk EL CHAPO, yang disimpan didalam Kotak Kartu UNO.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengaku vape narkoba tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp. 2.150.000 per bungkus.
Ia juga mengaku, memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA, yang kini dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP. Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P, pada Minggu (02/08/2026).
Selain mengungkap peredaran vape narkoba, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Dari hasil tes urine, tiga orang pengunjung terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif narkoba.
“Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada 3 pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan,” tambah Rafli Yusuf Nugraha, pada Minggu (02/08/2026).
Guna kepentingan penyidikan, THM Helen’s Night Mart saat ini disegel pihak yang berwajib,dan telah dipasangi garis polisi.(***)












