Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu di Batang Kuis, Barang Bukti Bruto 1.28 Gram Sabu, 2 Buah Timbangan Digital dan 2 Buah Handphone Disita

Teks Foto : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/07/2026)/(Doks Foto/1kabar.com)

Deli Serdang | 1kabar.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (30/07/2026).

Pelaku berinisial AKD (49), Warga Jalan Sidomulyo Pasar 9, Kabupaten Deli Serdang dan dari penangkapan itu turut disita barang bukti 1 plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu bruto 1.28 gram, 5 blok plastik klip kosong, 1 buah sekop, 2 buah timbangan digital, dan 2 buah handpone.

“AKD berhasil kita tangkap setelah anggota kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah karena pelaku sering mengedarkan narkoba jenis sabu disekitaran Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, Kamis (30/07/2026).

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku Personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu dari dalam rumah pelaku,” ungkapnya.

Akhirnya pelaku dan barang bukti diboyong ke Mako Polresta Deli Serdang untuk selanjutnya dilakukan penyidikan atas kepemilikan narkoba tersebut.

Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H mengatakan, “Kita terus berupaya untuk menelusuri dan memburu pelaku pelaku lainnya yang memakai maupun mengedarkan narkoba,” tutupnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *