Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Peredaran Narkotika yang Dikemas dalam Bentuk Cartridge Vape di THM Helen’s Night Mart, 3 Orang Pengunjung Positif Narkoba Diamankan

Teks Foto : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk cartridge vape atau dikenal sebagai Pod Getar di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Minggu (02/08/2026) dini hari/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam bentuk cartridge vape atau dikenal sebagai Pod Getar di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada Minggu (02/08/2026) dini hari.

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi gabungan yang berlangsung sejak Sabtu (01/08/2026) malam hingga Minggu (02/08/2026) pagi. Kegiatan melibatkan Personel Polrestabes Medan, unsur TNI, serta Bea Cukai sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di Tempat Hiburan Malam (THM).

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran vape yang diduga mengandung narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial FA (24 tahun).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga cartridge vape yang diduga mengandung narkotika bermerek EL CHAPO yang disimpan didalam Kotak Kartu UNO.

Dalam pemeriksaan awal, FA mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan direncanakan untuk dijual dengan harga sekitar Rp. 2.150.000 per bungkus. Ia juga mengaku memperoleh barang itu dari seorang pria berinisial DDA yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu polisi.

Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, AKBP. Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., MIP mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap jaringan pemasok.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja,” ujar AKBP. Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (02/08/2026).

Selain mengamankan terduga pengedar, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart.

Dari hasil tes urine, petugas menemukan tiga orang pengunjung, terdiri atas dua laki-laki dan satu perempuan, yang hasil pemeriksaannya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada tiga pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan,” tambah Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (02/08/2026).

Sebagai bagian dari proses penyidikan, aparat memasang garis polisi di area Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga menegaskan pengembangan kasus masih berlangsung guna mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *