Satuan Brimob Polda Sumut bersama Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Lokasi Sarang Narkoba di Desa Sampali-Deli Serdang, 7 Orang Diduga Pemakai Sabu Berhasil Diamankan

Teks Foto : (Satbrimob Polda Sumut bersama Ditresnarkoba Polda Sumut melaksanakan kegiatan penggerebekan disebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Dusun 16, Pasar 8, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (26/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pemakai narkoba serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan telepon)

1kabar.com – Deli Serdang | Dalam upaya mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersinergi dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penggerebekan disebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Dusun 16, Pasar 8, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (26/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran Personel Brimob Polda Sumatera Utara dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilaksanakan secara terpadu bersama satuan fungsi terkait.

Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran, sebanyak 15 personel Batalyon A Pelopor Polda Sumatera Utara mengikuti Apel Gabungan di Lapangan Apel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Kegiatan dipimpin oleh Komandan Peleton I Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, IPDA. M. Rajab Harahap, S.H.

Apel gabungan tersebut dipimpin oleh Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP. Dr. Hendro Wibowo, S.IP., M.M., M.Si., M.H. Dalam arahannya, seluruh personel ditekankan agar memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing, mematuhi standar operasional prosedur (SOP), serta mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan kegiatan.

Usai pelaksanaan apel, seluruh personel bergerak menuju lokasi sasaran untuk mendukung kegiatan penggerebekan bersama Ditresnarkoba Polda Sumut.

Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pemakai narkotika. Selain itu, petugas turut menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika serta menyita sejumlah senjata tajam (sajam) dan telepon genggam untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.(1kbr/ds/sp40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *