Pra Rekontruksi di THM Phantom KTV Jual Narkoba, Polrestabes Medan Temukan Miras Berpita Cukai Palsu

Teks Foto : Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, pada Senin (25/05/2026) siang menggelar pra rekontruksi dalam kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom KTV yang berada di Jalan Adam Malik, Kota Medan/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, pada Senin (25/05/2026) siang menggelar pra rekontruksi dalam kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom KTV yang berada di Jalan Adam Malik, Kota Medan.

Dalam pra rekontruksi yang turut melibatkan Bea Cukai Kota Medan, petugas menemukan 7 botol minuman keras palsu.

Sementara, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Kompol. Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P mengatakan, terdapat setidaknya 27 adegan, di peragakan di lokasi penangkapan, yang melibatkan dua tersangka yakni IR (21) yang merupakan Cleaning Service Phantom KTV, dan MF (22) pemasok narkoba kepada IR.

Dalam pra rekontruksi, tergambar jika IR yang merupakan bagian dari Management Phantom KTV, sengaja menawarkan pil ekstasi kepada pengunjung, sebelum akhirnya diringkus Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

“Pelaku pertama berperan aktif menawarkan narkoba kepada pengunjung. Pelaku juga ditangkap didalam Ruangan Phantom KTV,” kata Kompol. Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (28/5/2026).

Rafli mengatakan, dalam pra rekontruksi yang digelar, juga turut melibatkan Bea dan Cukai dan menemukan adanya minuman keras dengan pita cukai palsu.

Setidaknya, dari 9 botol minuman keras beragam merek, 7 diantarnya dipastikan menggunakan pita cukai palsu, usai dilakukan pemeriksaan menggunakan alat khusus yang dimiliki Petugas Bea dan Cukai.

“Kami juga mendapat temuan, yakni adanya miras palsu. Karena memang kami join dengan Bea dan Cukai sehingga hal ini terungkap,” ungkap Kompol Rafli.

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan sendiri, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku narkoba yang mencoba menjadikan kota Medan sebagai pangsa pasarnya.

Pengungkapan, dipastikan akan terus dilakukan meskipun para pelaku menggunakan beragam cara kamuflase.

“Narkoba terus mencari jalan, untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok dengan cara yang ilegal. Kami pastikan, kami akan terus melawan hal tersebut, bagaimana cara mereka melakukan kamuflase,” pungkasnya.(1kbr/mdn-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *