BNNK Deli Serdang Gerebek THM Four Brother di Desa Mekar Sari-Deli Tua, 12 Orang Pengunjung Positif Narkoba dan 2 Butir Pil Ekstasi Ditemukan

Teks Foto : BNNK Deli Serdang Gerebek THM Four Brother di Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, 12 Orang Pengunjung Positif Narkoba dan 2 Butir Pil Ekstasi Ditemukan/(Doks Foto/1kabar.com)

Deli Serdang | 1kabar.com

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui razia gabungan di Tempat Hiburan Malam (THM) dalam rangka Operasi Saber Bersinar, pada Minggu (31/05/2026) dini hari.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB tersebut dilaksanakan di Cafe Four Brother, Desa Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Meski cuaca gerimis, razia tetap berjalan lancar dan kondusif.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H., dengan melibatkan Personel Gabungan dari BNNK Deli Serdang, Subdenpom I/1-3 Deli Serdang, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Dinas Perizinan Kabupaten Deli Serdang, serta Dinas Budaya, Pemuda, Pariwisata dan Olahraga (Budporapar) Deli Serdang.

Kombes Pol. Josua Tampubolon mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), khususnya di lokasi tempat hiburan malam (THM) yang dinilai memiliki potensi tinggi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dan kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaan razia, petugas melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 50 orang pengunjung dan pekerja di Cafe Four Brother. Dari hasil pemeriksaan tersebut, 10 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis pil ekstasi yang ditandai dengan kandungan Methamphetamine dan Amphetamine dalam urine mereka.

Selain itu, petugas juga menemukan 2 orang lainnya positif mengonsumsi campuran ganja dan pil ekstasi, dengan hasil tes urine menunjukkan kandungan THC, Methamphetamine, dan Amphetamine.

Tak hanya itu, tim gabungan turut menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga narkotika jenis pil ekstasi dilantai bawah salah satu meja pengunjung. Temuan tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Para pengunjung yang dinyatakan positif narkotika kemudian diamankan oleh petugas guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H menegaskan bahwa kegiatan razia serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkoba serta menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat hiburan malam,” tegas Josua Tampubolon, pada Minggu (31/05/2026).

Razia berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan tanpa hambatan berarti.(1kbr/zul-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *