Pemkab Deli Serdang Terima Penghargaan dari Kemenkum RI Atas Dukungan dalam Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan

Teks Foto : Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026)/(Doks Foto/1kabar.com/Zulkarnain Lubis)

MEDAN | 1kabar.com

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, pada kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/06/2026).

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang untuk terus memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan.

“Di harapkan masyarakat yang menghadapi persoalan hukum dapat terlebih dahulu melakukan mediasi di Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan Posbankum untuk berkonsultasi hukum sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing,” ujar Wakil Bupati, Rabu (10/06/2026).

Ia berharap keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh wilayah Kabupaten Deli Serdang dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya dalam membantu penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan restorative justice yang mengedepankan musyawarah dan perdamaian.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan bahwa peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan momentum penting dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum. Dengan terbentuknya 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Sumatera Utara, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh bantuan hukum, konsultasi, pendampingan, maupun penyelesaian sengketa melalui mediasi.

“Restorative Justice bukan hanya konsep hukum modern, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai budaya bangsa yang mengutamakan perdamaian, pemulihan, dan keadilan yang berkeadaban,” ujar Bobby Nasution, Rabu (10/06/2026).

Bobby Nasution juga menegaskan pentingnya penguatan kapasitas aparatur desa dan paralegal agar Posbankum dapat berfungsi sebagai pusat edukasi hukum bagi masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan implementasi Asta Cita ke-7 dalam memperkuat reformasi hukum melalui pemerataan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, keberadaan Posbankum di Desa dan Kelurahan diharapkan mampu menjadi sarana penyelesaian berbagai persoalan warga melalui pendekatan damai tanpa harus selalu menempuh proses peradilan.

“Pelaporan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan tolak ukur kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum,” ujar Supratman.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *