1kabar.com — Deli Serdang | Tuduhan dan pemberitaan yang mengaitkan nama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang, Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan dalam pengadaan 15.000 jilbab di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang dibantah, Kamis (17/09/2026).
“Menurut saya sendiri, tuduhan dan pemberitaan yang mengaitkan nama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang, Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan dalam proses pengadaan 15.000 jilbab dibagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang itu tidak benar,” ucap Dhanul Panjaitan kepada 1kabar.com dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Kabupaten Deli Serdang, Kamis (17/09/2026).
Dhanul Panjaitan menegaskan, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang tidak memiliki kaitan dan kewenangan dalam proses pengadaan tersebut.
“Yang pertama saya menilai tidak ada kaitannya Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang dengan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang. Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang bukan kewenangan dalam hal kegiatan pengadaan jilbab,” kata Dhanul Panjaitan, Kamis (17/09/2026).
Ia menjelaskan, pengadaan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang.
“Pengadaan sepenuhnya melekat sepenuhnya kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang,” ungkap Dhanul Panjaitan, Kamis (17/09/2026).
Aliansi Pemuda Mahasiswa Kabupaten Deli Serdang ini juga menjawab dari Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu Sumatera Utara (AMARA-SUMUT) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang, pada Rabu (16/09/2026) kemarin siang yang menuding Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang adalah tidak mungkin terlibat pengadaan jilbab.
Hal itu karena mereka menuntut adanya pengadaan 15.000 potong jilbab dengan nilai anggaran Rp. 525.000.000, yang bersumber dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Padahal itu bidang Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bukan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Deli Serdang.(1kbr/ds/inn/ac/zul40)













