Deli Serdang | 1kabar.com
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang memperkuat pengawasan dan mengubah pola perencanaan pembangunan agar setiap pekerjaan tepat sasaran serta memberi manfaat bagi masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat bersama Jajaran Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang, Kamis (03/09/2026), menyusul pergantian kepemimpinan dari Janso Sipahutar kepada Suparno sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang.
Ia menegaskan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang harus fokus sebagai Dinas teknis dan pelaksana pembangunan. Sementara perencanaan dan penentuan prioritas dilakukan melalui Bappedalitbang.
“Semua urusan perencanaan masuk ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang). Dinas Teknis sebagai eksekutor,” tegas Bupati.
Setiap pembangunan, lanjutnya, harus diawali kajian yang mempertimbangkan kebutuhan, kondisi lapangan, dampak terhadap masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Ia mencontohkan penanganan jalan yang harus melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang untuk menganalisis kondisi lalu lintas pada ruas yang akan ditangani.
“Permintaan tanpa kajian akan membuang uang yang tidak jelas. Ke depan, ubah pola,” ujar Bupati.
Menurutnya, keterbatasan anggaran menuntut Pemerintah Daerah menentukan prioritas. Dari sekitar 3.980 kilometer jalan yang menjadi tanggung jawab daerah, kemampuan penanganan sekitar 500 kilometer per tahun.
“Yang bisa kita tangani harus berdasarkan prioritas,” kata Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan kualitas pekerjaan. Pengawas diminta benar-benar berada di lapangan dan memastikan pekerjaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), termasuk ukuran, lebar, ketebalan, dan spesifikasi teknis.
“Kalau tidak layak dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), tolak pekerjaannya,” tegas Bupati.
Seluruh jalan yang telah maupun sedang dikerjakan juga diminta diperiksa. Jika terjadi kerusakan dalam waktu singkat, harus segera dievaluasi dan dikaji penyebabnya. Kepala UPTD diminta aktif berkeliling dan menangani kerusakan sejak dini.
Bupati meminta pola serupa diterapkan dalam pembangunan drainase, irigasi, sungai, dan jembatan, dengan memperhitungkan ketahanan konstruksi dan potensi persoalan di kemudian hari.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Kontruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang juga dapat membentuk forum diskusi kelompok (FGD) apabila membutuhkan masukan atau menghadapi keterbatasan tenaga.
Bupati menegaskan seluruh jajaran bekerja sesuai ketentuan dan menjaga integritas dalam pelaksanaan pembangunan.
“Kerja baik saja,” pesannya.(1kbr/nain)













