Dana Desa Hampir Setiap Tahunnya Kembali Terkuras,Tahun 2026 Pengadaan Buku,Geuchik Hanya Bisa Melompong Gigit Jari,

Langsa:1Kabar.com,

Lagi lagi…Terjadi, Hampir Setiap Tahunnya Kembali Anggaran Dana Desa di 66 Gampong  Pada Wilayah Kota Langsa, jadi lahan basah/bancakan yang dinikmati Oleh Sekelompok Oknum Tertentu (Memiliki Taji yang kokoh) Geuchik (Kepala Desa) dijadikan Sapi Perah, yang hanya bisa duduk Melompong Sambil Gigit jari, Jum’at (11-09-2026).

“Berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi Oleh Media 1Kabar.com,dalam penyusunan APBDes TA 2026 dengan merujuk Peraturan Walikota Langsa yang kemudian diimplementasikan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Desa (DPAD) 2026.

“Kemudian Didapati masih terlihat dimasukkan pos alokasi anggaran untuk pengadaan buku Pustaka desa dengan alokasi Rp,5000,000; Setiap desa.Jika dijumlahkan dari sebanyak 66 desa maka total anggaran yang terserap, untuk pengadaan buku pustaka tersebut terkuras dana desa  tahun 2026 Sangat Pantastis hingga mencapai Tiga Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah, Rp 3.30.000,000;

“Salah Satu Ketua Organisasion Persatuan Wartawan langsa (Perwal) “Khaidir Toweren, Berceloteh terkait Pengadaan Buku Pustaka di 66 Gampong, Ini salah satu program akal-akalan oleh oknum tertentu demi memuluskan misinya memanfaatkan dana desa untuk kepentingan pribadi dan kelompok dengan mengorbankan kepentingan masyarakat banyak,

“Lebih lanjut Toweren menyampaikan, Indikator ini dikatakan Sangatlah mubazir,”Ucap Toweren,diambil sample atau Contoh, ketika dalam pelaksanaan Bimtek yang sudah dilaksanakan pada TA 2025. Juga menyerap Anggaran desa tidak tanggung besarnya, sehingga program membagun desa tidak berjalan maksimal Alias mandek, untuk tahun ini kembali  program pengadaan Buku Pustaka Desa yang nilai anggarannya mencapai Rp,5000,000; juta Per desa, sangatlah mubazir.”Ungkap Khaidir Toweren,SE.

“Anggaran Pengadaan Buku Pustaka memang belum di setor, penyetoran nya dilakukan setelah Penarikan anggaran pada tahap Dua,ternyata dana desa selama ini memang banyak terkuras untuk memenuhi rencana program yang tidak jelas dari Sekelompok Oknum yang memiliki taring, yang sifatnya bisnis oriented semata seperti Bimtek, studi banding, penyedian Radio Hate dan Boat karet untuk penanggulangan bencana banjir, kini berlanjut untuk pengadaan buku dan program lainnya yang sama sekali tidak ada manfaatnya bagi masyarakat luas.

“Khaidir Toweren Sebutkan,agar Pemerintah Kota Langsa menutup ruang bagi kelompok yang ingin meraup keuntungan dari dana desa sangat krusial demi memastikan program pembangunan berjalan transparan dan tepat sasaran. Pengawasan ketat dari pemerintah daerah, aparatur desa, dan elemen masyarakat menjadi kunci agar dana desa benar-benar digunakan untuk Membangun desa kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan segelintir pihak hanya mengambil  keuntungan,

“Toweren berharap, Kepada Walikota Langsa,Jeffry Santana,S Putra,SE. Untuk mencegah jangan sampai terjadi lagi pemborosan anggaran negara (APBN, APBA dan APBK) yang dikelola langsung oleh geuchik Gampong (Kepala desa), yang tidak jelas peruntukannya justru membuka peluang untuk korupsi, maka pemerintah daerah dapat  mencegah hal itu terjadi kembali,kita berharap dan berusaha jangan ada lagi program Abu Nawas yang bersifat akal-akalan di Pemerintahan Gampong khususnya kota Langsa,” pinta Ketua Perwal,”Khaidir Toweren,S,E.                           Penulis….(Eko).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *