MEDAN | 1kabar.com
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H melantik dan menyaksikan langsung pengucapan sumpah jabatan Kepala Kejaksan Negeri Padang Lawas Utara (Paluta), Muhammad Juanidi, S.H., M.H yang berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang digelar pada Kamis (11/06/2026).
Pelantikan tersebut digelar sebagai tindak lanjut keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia sebagaimana dimaksudkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Dr. Hendro Dewanto.
Dalam kutipan surat keputusan tersebut, Muhammad Junaidi yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil kemudian dipercaya menajdi Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.
Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan tersebut secara resmi mengakhiri kekosongan Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri di Kota Padang Lawas Utara yang telah beberapa waktu terakhir masih dijabat oleh Pejabat Pelaksana Tugas.
“Saat menyampaikan amanat pelantikannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, S.H., M.H mengingatkan bahwa pada dasarnya jabatan adalah amanah, jabatan juga akan silih bergati alias tidak selamanya, maka jadikan lah jabatan itu sebagai ibadah kepada tuhan dan pengabdian kepada institusi,” tegas Muhibuddin, pada Kamis (11/06/2026).
Di tambahkan Muhibuddin, sebagai pedoman utama Korps Adhyaksa, “Pegang teguh doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai nilai dasar yang hidup agar tetap setia kepada negara dan pimpinan, sempurna dalam melaksanakan tugas serta bijaksana dalam bertindak,” katanya.
Hadir dan mengikuti kegiatan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Eko Adbyaksono beserta para Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, hingga Kepala Kejaksaan Negeri Langkat.(mdn-40)












