DPRD Kota Medan Gelar Rapat Koordinasi dengan KPK RI, Wong Chun Sen : “Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bersih, Transparan, dan Akuntabel di Kota Medan”

Teks Foto : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melaksanakan Rapat Koordinasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Medan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa (09/06/2026)/(Doks Foto/1kabar.com)

MEDAN | 1kabar.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan melaksanakan Rapat Koordinasi Perencanaan, Penganggaran, dan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Medan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa (09/06/2026).

Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., Hadi Suhendra, S.H., dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Erisda Hutasoit, S.E., M.S.P., serta dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan.

Hadir sebagai narasumber Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.2 Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Uding Juharudin, beserta Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk Wilayah Sumatera Utara, Renta Marito, Thahrira Marwah, dan Fidina Salma.

Rapat koordinasi ini mengangkat isu penting yang menjadi topik konsentrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara lain, Penetapan dan Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2024-2026, kebijakan hibah, optimalisasi penggunaan aplikasi E-Audit oleh Inspektorat, serta pengadaan barang dan jasa.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menyampaikan kehadiran KPK di DPRD Kota Medan merupakan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Semoga rapat koordinasi ini menambah semangat bagi kita untuk menyelaraskan komitmen DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota Medan dalam hal penyusunan anggaran, penegakan integritas, serta optimalisasi pendapatan daerah secara sah, untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Medan,” tandas Wong Chun Sen.

Selain pemaparan materi oleh narasumber, rapat koordinasi ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang tentunya dapat menambah pengetahuan dan informasi dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Kota Medan ke arah yang lebih baik.(1kbr/inn0101/mdn-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *