Gerbang Integrasi Dibuka, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Lakukan Sidang TPP Tentukan Nasib Warga Binaan Pemasyarakatan

Teks Foto : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara melakukan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Warga Binaan, Kamis (17/09/2026)/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Muhammad Fadly)

1kabar.com — Deli Serdang | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara melakukan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Warga Binaan, Kamis (17/09/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Teknis Lantai 2 ini dihadiri oleh Hakim Sanjaya selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lubuk Pakam yang diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana, dan Anak Didik (Binadik) dan Kegiatan Kerja (Giatja), Bastian Surya Manik selaku Ketua Tim Sidang, serta dihadiri seluruh Anggota Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Pembimbing Kemasyarakatan, dan para peserta Sidang.

Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dilaksanakan untuk membahas dan memberikan pertimbangan terhadap program pembimbingan yang akan dijalankan oleh klien pemasyarakatan.

Dalam forum tersebut, setiap pembimbing kemasyarakatan memaparkan hasil penelitian kemasyarakatan (Litmas) serta perkembangan klien yang menjadi bahan evaluasi dan dasar pengambilan keputusan.

Selaku Ketua Tim Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Bastian mengatakan tujuan diselenggarakannya kegiatan sidang TPP ini adalah menilai kelayakan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan mendapatkan Hak Integrasinya.

Kegiatan ini merupakan sebuah amanat Undang-Undang Nomor : 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Semoga melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ini dapat memberikan kesempatan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” ujar Bastian, Kamis (17/09/2026).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemaswat, Brema Barus selaku Sekretaris. Dalam keterangan yang dihimpun oleh Tim Hubungan Masyarakat (Humas) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Pakam, Brema menyampaikan bahwa kegiatan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang dilakukan hari ini dihadiri oleh 31 (Tiga Puluh Satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Ini merupakan sebuah kegiatan asimilasi (proses reintegrasi sosial) bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kita untuk bersiap-siap kembali ke kehidupan masyarakat. Kami jamin pengusulan hak ini transparan dan akuntabel. Tidak ada biaya sepeser pun yang dibebankan. Ini adalah hak mereka yang sudah memenuhi syarat,” tutup Brema.(1kbr/ds/inn0101/ac40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *