Lomba Hari Santri Nasional 2026, Bupati Deli Serdang : Dorong Santri Berkiprah di Berbagai Bidang

Teks Foto : Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan memukul gong tanda dibukanya perlombaan Musabaqoh Hari Santri Nasional 2026 di Ponpes At-Tibyan, Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (14/10/2026)/(Doks Foto/Istimewa/1kabar.com/Kominfostan)

1kabar.com – Deli Serdang | Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, mengajak Pesantren menjadikan perlombaan menyambut Hari Santri Nasional (HSN) 2026 sebagai ajang menunjukkan keunggulan sekaligus membangun karakter dan daya saing Santri.

Ajakan tersebut disampaikan saat membuka perlombaan di Pesantren At-Tibyan, Desa Sidodadi, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (14/10/2026).

Dari 73 Pesantren yang tercatat di Kabupaten Deli Serdang, sebanyak 54 Pesantren mengikuti rangkaian Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026.

Sebagai tuan rumah Pelaksanaan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ia mengajak para santri mengikuti perlombaan dengan sungguh-sungguh.

“Jadikan rangkaian ini sebagai ajang untuk menunjukkan keunggulan masing-masing pesantren yang ada di Kabupaten Deli Serdang,” ujar Bupati.

Bupati juga menyoroti penurunan jumlah santri setiap tahun. Menurutnya, Pesantren perlu terus meningkatkan kualitas pendidikan agar mampu menjawab harapan orang tua terhadap masa depan anak-anak mereka.

“Pesantren harus bisa mewujudkan impian orang tua terhadap anak-anaknya. Lulusan pesantren harus mampu beradaptasi dan berkiprah diberbagai sektor, baik Pemerintahan, Kesehatan, Ketahanan dan Keamanan, maupun Bidang lainnya,” tegasnya.

Ia menekankan, pembentukan karakter santri tidak cukup hanya melalui kurikulum dan proses pembelajaran, tetapi juga membutuhkan kerja sama seluruh unsur Pesantren.

“Anak-anak yang sudah menetapkan cita-citanya harus dibimbing dengan baik. Siapkan fisik, mental, dan pengetahuan mereka agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang diinginkan,” tambahnya.

Dukungan terhadap pengembangan pesantren juga diperkuat melalui pengesahan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Kabupaten Deli Serdang menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang telah mengesahkan perda tersebut.

Bupati mengatakan, keberadaan regulasi ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam mendukung Penyelenggaraan Pesantren sesuai kewenangannya.

“Pesantren memiliki potensi besar dalam mencetak generasi penerus bangsa. Karena itu, perlu dukungan dan kolaborasi agar santri tidak hanya kuat dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki pengetahuan, mental, dan kemampuan untuk berkontribusi dalam pembangunan,” katanya.(1kbr/zl40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *