1kabar.com — Deli Serdang | Kepala Satuan Reserse (Kasatres) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, Kompol. Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., memimpin langsung melakukan penggerebekan sarang narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (13/10/2026).
Penggerebekan ini juga bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang.
Operasi penggrebekan sarang narkoba menyasar beberapa titik yang disinyalir sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Pekan Tanjung Morawa diantaranya di Gang Kalimantan (Tanjung Morawa B), Gang Aman, hingga Lorong 3 Pekan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Dari hasil operasi tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan 6 orang laki laki dan 1 orang perempuan yang berada disekitar tempat atau barak barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Masing-masing berinisial SAH (25) laki-laki, PS (36) laki-laki, YY (36) laki-laki, SA (24)
laki-laki, AS (51) laki-laki, IS (31) laki-laki dan SMN (31) perempuan.
Setelah berhasil diamankan 7 orang tersebut dilakukan tes urine dan semuanya dinyatakan positif narkoba jenis sabu.
Dan selanjutnya petugas melakukan penyisiran disekitar barak barak dan menemukan berupa 1 plastik klip yang diduga berisikan narkoba jenis sabu seberat 5,86 gram.
Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol. Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menyampaikan dengan tegas bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Kami akan terus mengejar para pelaku pelaku pengedar narkoba dan kami akan menindak dengan tegas dan terukur,” kata Kompol. Ferry Kusnadi, Rabu (14/10/2026).
“Penggerebekan sarang narkoba ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan dan konsisten sesuai dengan program arahan Bapak Kapolri. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegas Kompol. Ferry Kusnadi.
Selanjutnya Satres Narkoba Polresta Deli Serdang akan melakukan penyelidikan terkait dengan pengedar narkoba berinisial P dan 1 buah plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu yan ditemukan akan dilakukan pengecekan di Labfor Polda Sumut untuk mengetahui apakah barang tersebut narkoba jenis sabu atau tidak.(***)













