Kukuhkan Pengurus IPKEMINDO Aceh 2026–2028, Kanwil Ditjenpas Perkuat Profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan

Banda Aceh|1Kabar.com

Penguatan profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan menjadi langkah penting dalam mendorong pelayanan pemasyarakatan yang semakin berkualitas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Aceh Periode 2026–2028 yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) IPKEMINDO, Sudjonggo, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan pin IPKEMINDO kepada pengurus.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Ramdani Boy, para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Ditjenpas Aceh, serta Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Sementara itu, UPT Pemasyarakatan di seluruh Aceh turut mengikuti kegiatan secara daring.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal DPP IPKEMINDO, Sudjonggo, menekankan bahwa organisasi profesi harus menjadi wadah untuk meningkatkan kapasitas, memperkuat solidaritas, dan mendorong pengembangan kompetensi para anggotanya.

“IPKEMINDO harus menjadi ruang bagi Pembimbing Kemasyarakatan untuk terus belajar, mengembangkan kompetensi, dan menjaga integritas profesi. Pengurus yang baru dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan amanah organisasi serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan,” ungkapnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, menyampaikan bahwa pengukuhan kepengurusan bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan momentum untuk memperkuat tanggung jawab profesional Pembimbing Kemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Pembimbing Kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mendukung proses pembimbingan, pendampingan, dan reintegrasi sosial. Karena itu, saya berharap DPW IPKEMINDO Aceh dapat menjadi motor penggerak peningkatan kompetensi, memperkuat sinergi antar-UPT, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas dilakukan secara profesional, berintegritas, dan akuntabel,” tegas Ramdani Boy.

Menurutnya, penguatan organisasi profesi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan. Dengan demikian, keberadaan IPKEMINDO dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota, organisasi, dan masyarakat.

Usai prosesi pelantikan dan pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan yang disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Heni Yuwono.

Dalam pemaparannya, Heni Yuwono membahas tiga materi utama, yakni kode etik Pembimbing Kemasyarakatan, Pos Balai Pemasyarakatan (Pos Bapas), dan tata kelola Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

Ia menegaskan pentingnya menjaga kode etik sebagai landasan dalam menjalankan tugas, mengoptimalkan fungsi Pos Bapas untuk mendukung akses pelayanan pemasyarakatan, serta memastikan proses penyusunan Litmas dilaksanakan secara objektif, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pembimbing Kemasyarakatan harus menjadikan kode etik sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas. Selain itu, kualitas Litmas harus terus dijaga karena hasil penelitian yang akurat dan objektif menjadi bagian penting dalam mendukung pengambilan keputusan serta pelaksanaan pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” jelas Heni Yuwono.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kepengurusan DPW IPKEMINDO Aceh Periode 2026–2028 mampu memperkuat peran organisasi dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Pembimbing Kemasyarakatan di seluruh wilayah Aceh.

Kanwil Ditjenpas Aceh berkomitmen untuk terus mendorong penguatan sumber daya manusia, kolaborasi antar-UPT, dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan demi mewujudkan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *