SUBULUSSALAM —1Kabar.com Pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Sibungke, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, mulai menuai sorotan. Bukan karena masyarakat menolak hadirnya fasilitas kesehatan, tetapi justru karena proyek yang dibiayai uang negara tersebut dinilai menyisakan pertanyaan mendasar soal keterbukaan informasi publik.
Di lokasi pembangunan memang berdiri papan informasi proyek. Nama kegiatan tercantum. Nomor kontrak ada. Sumber dana APBN disebutkan. Masa pelaksanaan juga terpampang.
Namun satu angka yang paling ditunggu publik justru tidak terlihat: berapa nilai kontraknya? Pertanyaan sederhana itu kemudian berkembang menjadi persoalan yang lebih besar setelah awak media melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.
Sebab, ketika proyek menggunakan anggaran negara, publik tentu berhak mengetahui berapa uang yang dikucurkan, siapa pelaksananya, siapa perencananya, siapa pengawasnya, dan instansi mana yang bertanggung jawab memastikan pekerjaan sesuai kontrak.
Papan Proyek Ada, Nilai Anggaran Tidak Terlihat Kondisi papan informasi proyek Pustu Sibungke menjadi sorotan tersendiri.
Jika papan proyek dimaksudkan sebagai instrumen keterbukaan, maka informasi yang ditampilkan semestinya mampu menjawab pertanyaan dasar masyarakat, bukan justru membuat publik semakin penasaran.
Proyek APBN tetapi nilai pekerjaan tidak terpampang.Pertanyaannya: apakah masyarakat harus mencari sendiri informasi mengenai berapa miliaran atau ratusan juta rupiah uang negara yang digunakan untuk membangun fasilitas kesehatan tersebut?
Di sinilah kritik publik menjadi relevan.
Keterbukaan bukanlah sesuatu yang harus ditakuti. Justru semakin terbuka sebuah proyek pemerintah, semakin kecil ruang bagi munculnya prasangka dan spekulasi.
Bu,Bides Sibungke Pertanyakan Kehadiran Media Saat awak media melakukan konfirmasi di lapangan, Bides Sibungke sempat mempertanyakan maksud kedatangan dan aktivitas jurnalistik yang dilakukan.
Dalam percakapan WhatsApp, Bides menyampaikan: Knp di buat kayak gini pak? Bides kemudian kembali mempertanyakan:
Orang bapak ini dari mana, tujuan nya buat apa?
Pertanyaan tersebut dijawab dengan tetap mengedepankan kepentingan jurnalistik, yakni melakukan konfirmasi dan mencari informasi mengenai proyek yang sedang dibangun menggunakan sumber dana APBN.
Awak media menegaskan bahwa kedatangan bukan untuk mengganggu pekerjaan, melainkan untuk memastikan informasi proyek negara dapat diketahui masyarakat secara terang dan berimbang.
Bu,Bides: Saya Tidak Tahu Nilai Anggarannya,Ketika ditanyakan mengenai nilai pekerjaan, Bides Sibungke juga mengaku tidak mengetahui.
Gak saya tahu Pak, berapa anggarannya, karena bukan kami pemborongnya.
Saat ditanya siapa pihak yang mengerjakan, Bides menyebut Pemborongnya orang Banda Aceh Pak.
Namun hingga penelusuran dilakukan, informasi mengenai nama perusahaan pelaksana, nilai kontrak, konsultan perencana, serta konsultan pengawas belum mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak yang telah dikonfirmasi.
PUPR Subulussalam: Ini Kegiatan Kementerian.
Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam, Irman Suryadi, menjelaskan bahwa pembangunan tersebut bukan merupakan proyek Pemerintah Kota Subulussalam.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan program Kementerian PUPR.Pihak PUPR Kota Subulussalam juga disebut tidak mengetahui secara pasti nilai pagu kegiatan karena pekerjaan tersebut mencakup sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Pernyataan ini kembali memunculkan pertanyaan publik Jika Pemko tidak mengetahui nilai proyek, lalu siapa yang memegang kendali dan bertanggung jawab penuh terhadap pembangunan tersebut di lapangan?
Dinkes: “Kami Hanya Terima Manfaat
Konfirmasi kemudian dilakukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam, Munawarah.
Jawabannya juga cukup mengejutkan.
Kurang tahu saya bang, kami hanya terima manfaat.Munawarah menjelaskan bahwa pembangunan tersebut berada di bawah Kementerian PUPR.Ketika ditanya mengenai nilai anggaran dan pihak perencana, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci.Berapa anggaran, siapa perencana kurang tahu.
Dinkes kemudian mengarahkan awak media untuk melakukan konfirmasi kepada BPBD Kota Subulussalam.
Bangunan Nanti Jadi Aset Pemko, Tetapi Prosesnya Tak Banyak Diketahui Di sisi lain, Dinkes menjelaskan bahwa setelah pembangunan selesai, bangunan tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Subulussalam karena menjadi aset daerah.Bangunan yang selesai pasti diserahkan ke Pemko karena aset Pemko.
Pernyataan ini justru membuka ruang pertanyaan yang lebih besar.Jika pada akhirnya bangunan tersebut menjadi aset Pemerintah Kota dan digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, mengapa informasi mendasar mengenai nilai pekerjaan dan pelaksananya begitu sulit diketahui di tingkat daerah?
Bukankah sejak awal harus ada koordinasi yang jelas agar pemerintah daerah mengetahui fasilitas yang nantinya akan mereka terima dan kelola?
Bola Konfirmasi Kini Mengarah ke BPBD
Setelah mendapat arahan dari Dinas Kesehatan, awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala BPBD Kota Subulussalam, Ramadhan.
Sejumlah pertanyaan telah disampaikan, mulai dari keterlibatan BPBD dalam pendataan maupun perencanaan, hubungan pembangunan Pustu dengan penanganan pascabencana, nilai anggaran, pihak pelaksana, perencana, hingga mekanisme pengawasan.
Namun jawaban dari BPBD masih dinantikan.Dan justru di sinilah publik menunggu. Sebab jika semua pihak saling mengarahkan, masyarakat akhirnya bisa bertanya Siapa sebenarnya yang mengetahui proyek ini secara utuh? ukan Menuduh, Tetapi Jangan Membuat Publik Dipaksa Bertanya
Sorotan ini bukan tuduhan bahwa telah terjadi penyimpangan anggaran.
Justru sebaliknya, kritik ini merupakan dorongan agar seluruh proses pembangunan proyek yang menggunakan uang negara dapat dijelaskan secara terbuka.
Tidak perlu defensif terhadap pertanyaan.
Tidak perlu alergi terhadap kamera.
Tidak perlu pula membuat masyarakat menerka-nerka.Sebutkan saja nilai kontraknya. Siapa perusahaan pelaksananya. Siapa perencananya. Siapa pengawasnya. Dari mana anggarannya. Dan siapa yang bertanggung jawab.
Jika semuanya sesuai aturan, keterbukaan justru menjadi cara terbaik untuk membantah segala prasangka.
Proyek Negara Bukan Milik Segelintir Orang Pembangunan Pustu memang harus diapresiasi karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Tetapi pembangunan menggunakan uang negara bukan berarti informasinya menjadi milik segelintir pihak yang terlibat dalam proyek.
Uang APBN berasal dari keuangan negara dan pada akhirnya masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana uang tersebut digunakan.
Karena itu, papan proyek jangan sampai hanya menjadi ornamen di depan bangunan.Papan proyek seharusnya menjadi wajah keterbukaan pemerintah.Kalau nama kegiatan ada tetapi nilai kontrak tidak terlihat, publik wajar bertanya.
Kalau sumber dana APBN disebut tetapi pejabat daerah tidak mengetahui nilainya, publik kembali bertanya.
Kalau bangunan nantinya menjadi aset Pemko tetapi pemerintah daerah mengaku hanya menerima manfaat, publik semakin layak meminta penjelasan.
Empat Pertanyaan yang Belum Terjawab
Sampai saat ini, setidaknya ada sejumlah pertanyaan yang menunggu jawaban terbuka Pertama, berapa nilai kontrak pembangunan Pustu Sibungke? Kedua, siapa perusahaan atau badan usaha yang menjadi pelaksana pekerjaan?
Ketiga, siapa konsultan perencana dan konsultan pengawasnya? Keempat, instansi atau satuan kerja mana yang bertanggung jawab penuh terhadap pengawasan proyek tersebut?
Pertanyaan ini bukan kriminalisasi.
Bukan pula upaya mencari-cari kesalahan.
Ini adalah pertanyaan publik terhadap proyek yang menggunakan uang negara.
Kementerian PUPR dan Satker Diminta Buka Terang Awak media akan terus melakukan penelusuran dan meminta konfirmasi kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan, termasuk Kementerian PUPR, Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Aceh, pihak pelaksana, perencana dan pengawas pekerjaan.
Publik tidak membutuhkan jawaban yang berputar-putar.Publik hanya membutuhkan informasi yang sederhana Berapa uang negara yang digunakan?Siapa yang mengerjakan? Siapa yang mengawasi? Dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila pekerjaan tidak sesuai kontrak?
Seluruh pihak yang berkaitan dengan pembangunan Pustu Sibungke tetap diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.
Sebab transparansi bukan ancaman.
Transparansi justru adalah cara paling sederhana untuk mematikan kecurigaan.
Dan jika semua dokumen proyek memang lengkap serta pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, maka tidak ada alasan bagi publik untuk dibiarkan bertanya-tanya.
Redaksi Syahbudin Padang — Tim Media 1Kabar.com
Pantau, Konfirmasi, Berimbang.












