PRABOWO SOROT TAJAM 1.000 TAMBANG TIMAH ILEGAL: PANGKAT DAN JABATAN DIPERTANYAKAN, TNI-POLRI DIMINTA USUT

JAKARTA | 1KABAR.COM — Pernyataan keras Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, Jumat (14/8/2026), membuka kembali sorotan serius terhadap pengawasan aparat atas aktivitas pertambangan ilegal di Bangka Belitung.

Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah telah menutup 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung pada akhir tahun sebelumnya. Namun, di hadapan anggota MPR, DPR, DPD, dan pimpinan lembaga negara, Prabowo mempertanyakan bagaimana ribuan aktivitas ilegal tersebut dapat berlangsung tanpa diketahui aparat.

“Masak seribu tambang, pejabat TNI dan pejabat Polri enggak tahu.”

Prabowo kemudian secara langsung meminta Panglima TNI dan Kapolri melakukan pengusutan. Ia juga mempertanyakan fungsi pangkat dan jabatan apabila aparat tidak mampu menertibkan aktivitas ilegal.Kapolri dan Panglima TNI, ya, usut.

Presiden menegaskan bahwa penertiban tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan. Ia menyampaikan bahwa pemimpin harus berani menertibkan anak buahnya sendiri apabila ditemukan pelanggaran, sekalipun tindakan tersebut menyangkut personel yang sebelumnya mendapat kenaikan pangkat atau penghargaan.

Bukan sekedar menutup tambang, siapa yang membiarkan? Pernyataan Presiden tersebut menempatkan persoalan tambang ilegal bukan semata-mata sebagai persoalan aktivitas pertambangan tanpa izin, tetapi juga sebagai pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

Presiden bahkan menegaskan bahwa menurutnya tidak mungkin 1.000 tambang ilegal berjalan tanpa diketahui pejabat kepolisian atau aparat terkait. Pernyataan tersebut merupakan sorotan dan perintah pengusutan, bukan bukti bahwa seluruh aparat terlibat dalam kegiatan ilegal.

Karena itu, perhatian publik kini tertuju pada proses penelusuran: siapa pelaku, siapa pemodal, bagaimana tambang dapat beroperasi, bagaimana hasil tambang keluar dari wilayah tersebut, dan apakah ada pihak yang memberikan perlindungan atau pembiaran.

Presiden juga sorot penyeludupan Prabowo tidak hanya menyinggung pertambangan ilegal. Dalam pidato yang sama, ia meminta Menteri Keuangan mengusut Bea Cukai serta mengingatkan Bakamla mengenai tugas pengawasan terhadap penyelundupan.

Sehari setelah pidato tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan arahan Presiden mengenai pengusutan oknum yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal wajib dilaksanakan oleh jajaran pemerintah sesuai kewenangannya.

Di Bangka Belitung, Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing juga menyatakan instruksi Presiden menjadi perintah bagi jajarannya. Ia mengatakan siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk jika terdapat oknum aparat yang membekingi aktivitas ilegal, akan ditindak.

Ujian penegakkan hukum Sorotan berikutnya adalah sejauh mana perintah tersebut benar-benar diwujudkan dalam proses hukum yang transparan dan menyentuh seluruh mata rantai pertambangan ilegal.

Penutupan tambang menjadi satu tahap. Namun, pengungkapan aktor, pemodal, jaringan distribusi, jalur penyelundupan, serta kemungkinan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum menjadi bagian penting apabila pengusutan hendak menjawab persoalan yang disampaikan Presiden.

Dengan kata lain, pertanyaan besarnya bukan hanya berapa tambang yang ditutup, tetapi juga siapa yang memungkinkan tambang-tambang tersebut tetap beroperasi dan siapa yang memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.

Presiden sendiri telah memberikan instruksi terbuka agar persoalan itu diusut.

Kini publik menunggu pembuktian di lapangan: apakah pengusutan benar-benar sampai ke seluruh mata rantai, atau kembali berhenti pada pelaku di tingkat bawah.

Redaksi | 1KABAR.COM Syahbudin padang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *