Breaking News
Kapolsek Sei Rampah Bungkam Dikonfirmasi Soal Kafe Remang-remang, Ketua MUI Sei Bamban Desak Aparat Bertindak Tegas. Diduga Gagal Fungsi, Proyek Parit Rp3,5 Miliar di Datuk Kabu Malah Jadi Sumber Banjir Versi Warga,Kadis Tak Jawab Konfirmasi  Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Penanganan Pascabencana di Kota Langsa, Satgas PRR Kemendagri Laksanakan Penanganan Pascabencana di Kota Langsa, Kota Langsa:1Kabar.com Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi dan monitoring terhadap perkembangan pemulihan pascabencana di Kota Langsa, Jumat (30/10/2026). Kegiatan ini bertujuan mendorong percepatan realisasi anggaran, pembangunan infrastruktur di daerah terdampak bencana. Ketua Satgas PRR Aceh Kementerian Dalam Negeri, Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., melakukan pertemuan dengan Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, S.E., yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd., selaku Ketua Komando Satgas, bersama jajaran perangkat daerah terkait. Pertemuan berlangsung di Aula Wali Kota Langsa dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi yang menjadi sasaran pemulihan pascabencana. Dalam pertemuan tersebut, dibahas perkembangan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, termasuk realisasi anggaran, progres pembangunan infrastruktur, serta berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam menjalankan program pemulihan. Pada kesempatan itu, Imran mengatakan evaluasi dan monitoring meliputi realisasi anggaran, pembangunan infrastruktur, serta kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pemulihan. Menurut Dr. Drs. Imran, M.Si., M.A.Cd., monitoring tersebut tidak hanya bertujuan mengevaluasi progres pembangunan dan realisasi anggaran, tetapi juga memastikan bantuan serta dukungan dari pemerintah pusat benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak bencana. Dengan demikian, seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilaksanakan diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta manfaatnya dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan. Sekretaris Daerah Kota Langsa, Dra. Suhartini, M.Pd., menyambut baik kunjungan dan pelaksanaan evaluasi oleh Satgas PRR Aceh. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi kesempatan penting bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan berbagai hambatan yang dihadapi sekaligus membahas langkah tindak lanjut guna mempercepat proses pemulihan. “Kami bersyukur dengan adanya evaluasi hari ini. Pak Imran bersama Satgas PRR sudah datang, sehingga apa yang menjadi hambatan kami dapat dibicarakan dan sudah ada kejelasan untuk tindak lanjutnya,” ujar Suhartini. Usai pertemuan, tim Satgas PRR didampingi Sekda serta jajaran Pemerintah Kota Langsa melakukan monitoring langsung terhadap sejumlah fasilitas dan infrastruktur yang menjadi bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Adapun lokasi yang ditinjau meliputi Jalan T. Fakinah dan kawasan Jalan Pajak Ikan Langsa. Pada sektor pendidikan, monitoring dilakukan di SD Negeri 2 Seulalah dan sekolah Muhammadiyah. Sementara itu, pada sektor kesehatan, tim meninjau Puskesmas Langsa Kota dan Puskesmas Langsa Barat. Melalui evaluasi dan monitoring ini, diharapkan koordinasi antara Satgas PRR dan Pemerintah Kota Langsa semakin kuat sehingga percepatan pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Turut hadir dalam pertemuan dan kegiatan monitoring tersebut Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Kota Langsa, Hendri Soenandar, S.STP., M.Si., serta sejumlah Pimpinan dan para Kabid dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kota Langsa. (Eko). Perkuat Perang Melawan Narkoba, Wakapolres Pidie Hadiri Rakor P4GN Bersama BNN RI dan Pemkab ‎
Berita  

OJK Perkuat Ketahanan Daya Saing Industri Peransuransian, Penjamin, dan Dana Pensiun

 

Jakarta, |1kabar.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ketahanan dan daya saing industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) dalam menghadapi risiko perubahan iklim dan dinamika ekonomi global melalui peluncuran Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026-2030.

Peta jalan ini menjadi arah strategis bagi regulator dan industri dalam meningkatkan pengelolaan risiko keberlanjutan serta memperkuat kontribusi sektor PPDP terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

OJK meluncurkan peta jalan tersebut dalam kegiatan PPDP Sustainability Forum 2026 yang mengusung tema “Empowering Sustainable Growth: The Strategic Role of PPDP in Indonesia’s Future” di Jakarta, Kamis (29/10).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan bahwa sektor PPDP memiliki peran strategis dalam mendukung transisi menuju ekonomi berkelanjutan, baik sebagai investor institusional yang mengelola dana jangka menengah dan panjang maupun sebagai penyerap risiko (risk absorber) yang memberikan perlindungan bagi masyarakat dan dunia usaha.

“Kontribusi PPDP dalam transisi ekonomi bukan hanya membiayai transisi (financing the transition), tetapi juga melindungi proses transisi tersebut (protecting the transition). Inilah posisi strategis PPDP dalam agenda keberlanjutan: investasi dan perlindungan,” ujar Ogi.

Menurut Ogi, keberlanjutan tidak hanya berkaitan dengan tanggung jawab terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Dalam penerapannya, prinsip keuangan berkelanjutan harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk kesesuaian profil risiko dan imbal hasil investasi, karakteristik kewajiban, likuiditas, serta pelindungan kepentingan pemegang polis dan peserta.

Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan PPDP 2026-2030

Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026-2030 menjadi panduan transformasi industri untuk memperkuat ketahanan usaha, meningkatkan daya saing, serta mengoptimalkan peluang pengembangan bisnis sejalan dengan transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan.

“Hal terpenting, kita tidak ingin peta jalan ini dipandang sebagai tambahan kewajiban bagi industri. Peta jalan ini harus menjadi panduan transformasi untuk memperkuatketahanan industri sekaligus menangkap peluang dari transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan,” tegas Ogi.

Peta jalan tersebut mengusung visi mewujudkan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun yang sehat dan berdaya saing melalui penerapan prinsip keuangan berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan serta pemerataan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Untuk mencapai visi tersebut, OJK mendorong penguatan kesiapan industri, peningkatan kapasitas pengelolaan risiko keberlanjutan, pengembangan produk yang memperluas perlindungan masyarakat, serta peningkatan investasi pada instrumen keuangan berkelanjutan.

Implementasi peta jalan tersebut bertumpu pada empat pilar strategis, yaitu:

1. Penguatan pengaturan dan pengembangan keuangan berkelanjutan, untuk mendukung penerapan prinsip keberlanjutan sesuai karakteristik sektor PPDP.

2. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia industri PPDP, untuk memperkuat kompetensi dan kesiapan industri dalam menerapkan keuangan berkelanjutan.

3. Penguatan kolaborasi dan koordinasi lintas sektor, untuk meningkatkan sinergi antara regulator, industri, dan pemangku kepentingan.

4. Penguatan pengawasan atas penerapan keuangan berkelanjutan, untuk memastikan implementasi prinsip keberlanjutan berjalan secara konsisten dan terukur.

OJK akan melaksanakan peta jalan tersebut secara bertahap melalui tiga fase utama, yaitu penguatan fondasi pada 2026-2027, peningkatan kolaborasi pada 2028-2029, serta percepatan pertumbuhan dan penguatan pengawasan pada 2030.

Pentahapan tersebut memberikan ruang bagi industri untuk memperkuat kesiapan internal dan mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi bisnis, pengelolaan investasi, manajemen risiko, serta pengembangan produk dan layanan secara proporsional sesuai karakteristik masing-masing industri.

Ogi menegaskan bahwa keberhasilan implementasi peta jalan memerlukan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Keberhasilan tersebut tidak hanya tercermin dari pelaksanaan berbagai program, tetapi juga dari sejauh mana industri mampu mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam kegiatan usaha dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui peluncuran Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026-2030 dan penguatan kualitas pengawasan, OJK terus mendorong transformasi industri PPDP agar semakin tangguh dalam menghadapi berbagai risiko, mampu memanfaatkan peluang ekonomi berkelanjutan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *